SDJS-Kesetaraan Gender

GENDER EQUALITY (PENDIDIKAN)
Kesetaraan berasal dari kata setara atau sederajat. Jadi kesetaraan juga dapat disebut kesederajatan. Dengan demikian kesetaraan menunjukan adanya tingkatan yang sama, kedudukan yang sama, tidak lebih tinggi atau lebih rendah antara satu sama lain. Sedangkan gender adalah kultural yang berupa membuat perbedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalis, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat (Helen Tierney (ed), Women’s Studies Encyclopedia, Vol 1, New York: Green Wood Press, h. 153). Jadi, kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-hak sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik hukum, ekonomi, social budaya, pendidikan dan pertahanan serta keamanan nasional (hankamnas) serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan.

Ø Kesetaraan Gender (Pendidikan) Menurut Perspektif Agama
Dalam pandangan Islam, segala sesuatu diciptakan Allah dengan kodrat. Demikian halnya manusia, antara laki-laki dan perempuan sebagai individu dan jenis kelamin memiliki kodratnya masing-masing. Al-Quran mengakui adanya perbedaan anatomi antara laki-laki dan perempuan. Al-Qur’an juga mengakui bahwa anggota masing-masing gender berfungsi dengan cara mereflesikan perbedaan yang telah dirumuskan dengan baik dan serta dipertahankan oleh budaya, baik dari kalangan kaum laki-laki maupun perempuan sendiri.
Menurut pandangan Islam pendidikan adalah kewajiban, oleh karenanya banyak ayat yang menjelaskan maupun hadist yang menjelaskan pentingnnya mencari ilmu “Kewajiban Mencari Ilmu” Artinya “Mencari ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan”. (HR. Ibnu Abdil Barr). Turunnya Al-Qur’an yang pertama kali adalah tentang perintah membaca yang terdapat dalam Q.s. Al-Alaq. Artinya : “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Maka jelas dalam Islam mencari ilmu merupakan hal yang wajib dan utama. Pandangan islam terhadap pendidikan sangat penting oleh karenanya dalam proses pendidikan baik formal maupun non formal harus didasarkan kepada nilai-nilai Islam didalamnya, karena salah satu dari fungsi pendidikan adalah untuk mencetak generasi penerus bangsa, namun pendidikan yang ada saat ini lebih mementingkan pada nilai kognitignya saja sehingga banyak sekali orang-orang yang cerdas namun tidak memiliki dasar keimanan yang baik, sehingga seseorang menjabat dalam pemerintahan benyak melakukan penyimpangan seperti korupsi dan penyimpangan lainnya. Islam berpedoman kepada Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah yang didalamnya terdapat banyak pengajaran baik ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan social, etika dan moral yang semuanya mampu membuat pribadi manusia yang cerdas, baik dalam hal kognitig maupun psikomotorik. Inilah yang diterapkan dalam dunia pendidikan masa kini, mengingat betapa pendidikan memiliki pengaruh besar terhadap peradaban manusia.
Ø Kesetaraan Gender (Pendidikan) Menurut Perspektif Ilmu Pengetahuan
Hubungan antara kekuasaan dan pendidikan sangat erat. Ilmu pengetahuan terutama di abad modern dewasa ini. Menguasai ilmu pengetahuan berarti menguasai sumber-sumber kehidupan lebih-lebih dalam ilmu pengetahuan sosial abad 21. Hal ini menyebabkan kaum perempuan dianaktirikan di dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas. Kaum perempuan sejak di diskriminasikan untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan, tempat perempuan bukanlah dalam publik tetapi didalam kehidupan privat, dalam kehidupan keluarga dan bahkan hanya merupakan pajangan laki-laki. Kita mengenal budaya dipingit seperti yang dialami oleh R.A. kartini. Dia seorang perempuan cerdas dan mempunyai pandangan yang jauh ke depan, tetapi budaya memaksa dia untuk mengakhiri pendidikan sekolah dasarnya sampai dia di paksa berumah tangga oleh kedua orang tuanya.
Dewasa ini tentunya budaya pingitan perempuan atau membuat kaki perempuan kecil seperti dalam kebudayaan cina kuno sehingga perempuan tidak bisa bergerak atau melarikan diri dari suaminya. Dewasa ini pada umumnya perempuan telah diberikan kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan sama-sama dengan laki-laki. Hal ini dilihat dalam perkembangan pendidikan nasional yang jumlah laki-laki dan perempuan telah berimbang. Hal ini telah menunjukan bagaimana pendidikan Nasional di Indonesia telah menembus hambatan-hambatan dikriminasi seks. Kesempatan yang sama untuk meraih ilmu pengetahuan telah dijamin dalam Undang-Undang Hak Asasi manusia (HAM) dan berbagai peraturan lainnya.
Contoh belum terwujudnya kesetaraan yang belum sepenuhnya terlaksana dalam masyarakat adalah sulit bagi kaum peremuan menduduki jabatan-jabatan strategis dalam masyarakat seperti jabatan Presiden, Gubernur, Anggota DPR yang seluruhnya menunjukan ketimpangan didalam kesetaraan.

Ø  Kesetaraan Gender (Pendidikan) Dalam Perspektik Agama dan Ilmu Pengetahuan
Menurut pandangan Islam pendidikan adalah kewajiban dalam Islam mencari ilmu merupakan hal yang wajib dan utama. Pandangan islam terhadap pendidikan sangat penting oleh karenanya dalam proses pendidikan baik formal maupun non formal harus didasarkan kepada nilai-nilai Islam didalamnya. Islam berpedoman kepada Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah yang didalamnya terdapat banyak pengajaran baik ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan social, etika dan moral yang semuanya mampu membuat pribadi manusia yang cerdas, baik dalam hal kognitig maupun psikomotorik. Inilah yang diterapkan dalam dunia pendidikan masa kini, mengingat betapa pendidikan memiliki pengaruh besar terhadap peradaban manusia. Sedangkan pandangan ilmu pengetahuan tentang pendidikan adalahHubungan antara kekuasaan dan pendidikan sangat erat. Ilmu pengetahuan terutama di abad modern dewasa ini. Menguasai ilmu pengetahuan berarti menguasai sumber-sumber kehidupan lebih-lebih dalam ilmu pengetahuan social abad 21. Hal ini men yebabkan kaum perempuan dianaktirikan di dakam memperoleh pendidikan yang berkualitas. Kaum perempuan sejak di diskriminasikan untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan, tempat perempuan bukanlah dalam publik tetapi didalam kehidupan privat, dalam kehidupan keluarga dan bahkan hanya merupakan pajangan laki-laki.

Ø  Analisis permasalahan (pendidikan) dan solusinya

Masalah yang sering muncul dalam pendidikan adalah  masalah pemerataan pendidikan. Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana sistem pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga Negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pembangunan SDM untuk menunjang pembangunan. Masalah pemeratan pendidikan timbul apabila masih banyak warga Negara khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat ditampung didalam sistem  pendidikan atau lembaga pendidikan kerena minimnya fasilitas yang tersedia. Pada awalnya, di tanah air kita pemerataan pendidikan itu telah dinyatakan dalam dalam Undang-Undang No.4 tahun 1950 sebagai dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Solusi pemersalahan diatas adalah meningkatkan pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, langkah langkah yang dapat ditempuh adalah :
1.   Membangun gedung sekolah seperti SD inpres dan atau ruangan belajar.
2.   Menggunakan gedung sekolah untuk double shift (sistem bergantian pagi dan sore).





DAFTAR PUSTAKA
Tafsir ahmad. 2006. Filsafat Pendidikan Islami. Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA
Kolip Usman. 2013. Pengantara Sosiologi. Jakarta: KENCANA
Abdullah Yatimin. 2008. Studi Akhlak Dalam Perspektif Al-Qur’an: AMZAH

Komentar