SDJS-Kesetaraan Gender
GENDER
EQUALITY (PENDIDIKAN)
Kesetaraan
berasal dari kata setara atau sederajat. Jadi kesetaraan juga dapat disebut kesederajatan.
Dengan demikian kesetaraan menunjukan adanya tingkatan yang sama, kedudukan
yang sama, tidak lebih tinggi atau lebih rendah antara satu sama lain.
Sedangkan gender adalah kultural yang berupa membuat perbedaan (distinction)
dalam hal peran, perilaku, mentalis, dan karakteristik emosional antara
laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat (Helen Tierney (ed),
Women’s Studies Encyclopedia, Vol 1, New York: Green Wood Press, h. 153). Jadi,
kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk
memperoleh kesempatan serta hak-hak sebagai manusia, agar mampu berperan dan
berpartisipasi dalam kegiatan politik hukum, ekonomi, social budaya, pendidikan
dan pertahanan serta keamanan nasional (hankamnas) serta kesamaan dalam
menikmati hasil pembangunan.
Ø Kesetaraan Gender
(Pendidikan) Menurut Perspektif Agama
Dalam
pandangan Islam, segala sesuatu diciptakan Allah dengan kodrat. Demikian halnya
manusia, antara laki-laki dan perempuan sebagai individu dan jenis kelamin
memiliki kodratnya masing-masing. Al-Quran mengakui adanya perbedaan anatomi
antara laki-laki dan perempuan. Al-Qur’an juga mengakui bahwa anggota
masing-masing gender berfungsi dengan cara mereflesikan perbedaan yang telah
dirumuskan dengan baik dan serta dipertahankan oleh budaya, baik dari kalangan
kaum laki-laki maupun perempuan sendiri.
Menurut
pandangan Islam pendidikan adalah kewajiban, oleh karenanya banyak ayat yang
menjelaskan maupun hadist yang menjelaskan pentingnnya mencari ilmu “Kewajiban
Mencari Ilmu” Artinya “Mencari ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim baik
laki-laki maupun perempuan”. (HR. Ibnu Abdil Barr). Turunnya Al-Qur’an yang
pertama kali adalah tentang perintah membaca yang terdapat dalam Q.s. Al-Alaq.
Artinya : “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Maka jelas
dalam Islam mencari ilmu merupakan hal yang wajib dan utama. Pandangan islam
terhadap pendidikan sangat penting oleh karenanya dalam proses pendidikan baik
formal maupun non formal harus didasarkan kepada nilai-nilai Islam didalamnya,
karena salah satu dari fungsi pendidikan adalah untuk mencetak generasi penerus
bangsa, namun pendidikan yang ada saat ini lebih mementingkan pada nilai
kognitignya saja sehingga banyak sekali orang-orang yang cerdas namun tidak
memiliki dasar keimanan yang baik, sehingga seseorang menjabat dalam
pemerintahan benyak melakukan penyimpangan seperti korupsi dan penyimpangan
lainnya. Islam berpedoman kepada Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah yang
didalamnya terdapat banyak pengajaran baik ilmu pengetahuan alam, ilmu
pengetahuan social, etika dan moral yang semuanya mampu membuat pribadi manusia
yang cerdas, baik dalam hal kognitig maupun psikomotorik. Inilah yang
diterapkan dalam dunia pendidikan masa kini, mengingat betapa pendidikan
memiliki pengaruh besar terhadap peradaban manusia.
Ø Kesetaraan Gender
(Pendidikan) Menurut Perspektif Ilmu Pengetahuan
Hubungan
antara kekuasaan dan pendidikan sangat erat. Ilmu pengetahuan terutama di abad
modern dewasa ini. Menguasai ilmu pengetahuan berarti menguasai sumber-sumber
kehidupan lebih-lebih dalam ilmu pengetahuan sosial abad 21. Hal ini
menyebabkan kaum perempuan dianaktirikan di dalam memperoleh pendidikan yang
berkualitas. Kaum perempuan sejak di diskriminasikan untuk memperoleh
pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan, tempat perempuan bukanlah dalam
publik tetapi didalam kehidupan privat, dalam kehidupan keluarga dan bahkan
hanya merupakan pajangan laki-laki. Kita mengenal budaya dipingit seperti yang dialami oleh R.A. kartini. Dia seorang
perempuan cerdas dan mempunyai pandangan yang jauh ke depan, tetapi budaya
memaksa dia untuk mengakhiri pendidikan sekolah dasarnya sampai dia di paksa
berumah tangga oleh kedua orang tuanya.
Dewasa
ini tentunya budaya pingitan perempuan atau membuat kaki perempuan kecil
seperti dalam kebudayaan cina kuno sehingga perempuan tidak bisa bergerak atau
melarikan diri dari suaminya. Dewasa ini pada umumnya perempuan telah diberikan
kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan sama-sama dengan laki-laki. Hal
ini dilihat dalam perkembangan pendidikan nasional yang jumlah laki-laki dan
perempuan telah berimbang. Hal ini telah menunjukan bagaimana pendidikan
Nasional di Indonesia telah menembus hambatan-hambatan dikriminasi seks.
Kesempatan yang sama untuk meraih ilmu pengetahuan telah dijamin dalam
Undang-Undang Hak Asasi manusia (HAM) dan berbagai peraturan lainnya.
Contoh belum
terwujudnya kesetaraan yang belum sepenuhnya terlaksana dalam masyarakat adalah
sulit bagi kaum peremuan menduduki jabatan-jabatan strategis dalam masyarakat
seperti jabatan Presiden, Gubernur, Anggota DPR yang seluruhnya menunjukan
ketimpangan didalam kesetaraan.
Ø Kesetaraan
Gender (Pendidikan) Dalam Perspektik Agama dan Ilmu Pengetahuan
Menurut pandangan Islam pendidikan
adalah kewajiban dalam Islam mencari ilmu merupakan hal yang wajib dan utama.
Pandangan islam terhadap pendidikan sangat penting oleh karenanya dalam proses
pendidikan baik formal maupun non formal harus didasarkan kepada nilai-nilai
Islam didalamnya. Islam berpedoman kepada Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah yang
didalamnya terdapat banyak pengajaran baik ilmu pengetahuan alam, ilmu
pengetahuan social, etika dan moral yang semuanya mampu membuat pribadi manusia
yang cerdas, baik dalam hal kognitig maupun psikomotorik. Inilah yang
diterapkan dalam dunia pendidikan masa kini, mengingat betapa pendidikan
memiliki pengaruh besar terhadap peradaban manusia. Sedangkan pandangan ilmu
pengetahuan tentang pendidikan adalahHubungan antara kekuasaan dan pendidikan
sangat erat. Ilmu pengetahuan terutama di abad modern dewasa ini. Menguasai
ilmu pengetahuan berarti menguasai sumber-sumber kehidupan lebih-lebih dalam
ilmu pengetahuan social abad 21. Hal ini men yebabkan kaum perempuan
dianaktirikan di dakam memperoleh pendidikan yang berkualitas. Kaum perempuan
sejak di diskriminasikan untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas dan
berkelanjutan, tempat perempuan bukanlah dalam publik tetapi didalam kehidupan
privat, dalam kehidupan keluarga dan bahkan hanya merupakan pajangan laki-laki.
Ø Analisis permasalahan
(pendidikan) dan solusinya
Masalah yang sering muncul
dalam pendidikan adalah masalah
pemerataan pendidikan. Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana
sistem pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh
warga Negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi
wahana bagi pembangunan SDM untuk menunjang pembangunan. Masalah pemeratan
pendidikan timbul apabila masih banyak warga Negara khususnya anak usia sekolah
yang tidak dapat ditampung didalam sistem
pendidikan atau lembaga pendidikan kerena minimnya fasilitas yang
tersedia. Pada awalnya, di tanah air kita pemerataan pendidikan itu telah
dinyatakan dalam dalam Undang-Undang No.4 tahun 1950 sebagai dasar-dasar
pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Solusi pemersalahan
diatas adalah meningkatkan pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, langkah langkah yang dapat ditempuh adalah :
1. Membangun
gedung sekolah seperti SD inpres dan atau ruangan belajar.
2. Menggunakan
gedung sekolah untuk double shift (sistem bergantian pagi dan sore).
DAFTAR
PUSTAKA
Tafsir
ahmad. 2006. Filsafat Pendidikan Islami.
Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA
Kolip
Usman. 2013. Pengantara Sosiologi.
Jakarta: KENCANA
Abdullah
Yatimin. 2008. Studi Akhlak Dalam
Perspektif Al-Qur’an: AMZAH
Komentar
Posting Komentar