SDJS-Kesetaraan Gender
GENDER EQUALITY (PENDIDIKAN) Kesetaraan berasal dari kata setara atau sederajat. Jadi kesetaraan juga dapat disebut kesederajatan. Dengan demikian kesetaraan menunjukan adanya tingkatan yang sama, kedudukan yang sama, tidak lebih tinggi atau lebih rendah antara satu sama lain. Sedangkan gender adalah kultural yang berupa membuat perbedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalis, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat (Helen Tierney (ed), Women’s Studies Encyclopedia, Vol 1, New York: Green Wood Press, h. 153). Jadi, kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-hak sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik hukum, ekonomi, social budaya, pendidikan dan pertahanan serta keamanan nasional (hankamnas) serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan. Ø Kesetaraan Gender (Pendidikan) Menurut Perspektif Agama Dalam pandan...