MAKALAH
TASYRI’ PADA
MASA BANI UMAYYAH
Dosen
Pembimbing : Nunung Susfita M.SI
Disusun Oleh Kelompok V-2A Perbankan Syariah
|
Titin
Adharyatin
|
170502034
|
|
Nunik
indriyani
|
170502040
|
|
Adittya
Fidya Ningrum
|
170502016
|
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MATARAM
TAHUN AKADEMIK 2017/2018
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Berakhirnya
kekuasaan khalifah Ali bin Abi Thalib mengakibatkan lahirnya kekuasaan yang
berpola dinasti atau kerajaan. Pola kepemimpinan sebelumnuya (khalifah Ali)
yang masih menerapkan pola keteladanan Nabi Muhammad, yaitu pemilihan khalifah
dengan proses musyawarah akan terasa berbeda ketika memasuki pola kepemimpinan
dinasti-dinasti yang berkembang sesudahnya.
Bentuk
pemerintahan dinasti atau kerajaan yang cenderung bersifat kekuasaan foedal dan
turun temurun, hanya untuk mempertahankan kekuasaan, adanya unsur otoriter,
kekuasaan mutlak, kekerasaan, diplomasi yang dibumbui dengan tipu daya, dan
hilangnya keteladanan Nabi untuk bermusyawarah dalam menentukan pemimpin
merupakan gambaran umum tentang kekuasaan dinasti sesudah khulafaur rasyidin
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimana sejarah berdirinya
Bani Umayyah?
2.
Apa saja sumber sumber ajaran
pada masa kekhalifahan Bani Umayyah?
3.
Siapa sajakah khalifah pada
masa Bani Umayyah?
4.
Bagaimana sistem pemerintahan
pada masa Bani Umayyah?
5.
Bagaimana kebijakan politik
pada masa Bani Umayyah?
6.
Kemajuan pada bidang apa saja
yang terjadi pada masa Bani Umayyah?
C. TUJUAN MAKALAH
1.
Untuk menjelaskan Bagaimana
sejarah berdirinya Bani Umayyah?
2.
Untuk menjelaskan Apa saja sumber
sumber ajaran pada masa kekhalifahan Bani Umayyah?
3.
Untuk menjelaskan Bagaimana
sistem pemerintahan pada masa Bani Umayyah?
4.
Untuk menjelaskan Bagaimana
kebijakan politik pada masa Bani Umayyah?
5.
Untuk menjelaskan Kemajuan pada
bidang apa saja yang terjadi pada masa Bani Umayyah?
D. KERANGKA TEORITIS
A. Sejarah
kelahiran daulah bani Umayyah.
Kerajaan bani
Umayyah didirikan oleh Muawwiyah bin Abu Sufyan pada tahun 41 H/661 M di
damaskus dan berlangsung hingga pada tahun 132H/750 M. Muawwiyah bin Abu Sufyan
adalah seorang politis handal dimana pengalaman politiknya sebagai gubernur
Syam pada masa Khalifah Utsman bin Affan cukup mengantar dirinya mampu
mengambil alih kekuasaan dari genggaman keluarga Ali bin Abi Thalib. Tepatnya
setelah Husein putra Ali bin Abi Thalib dapat dikalahkan oleh umayyah.
Khalifah Muawwiyah ini diperoleh melalui
kekerasaan, diplomasi dan tipu daya, tidak dengan pemilihan. Hal ini berbeda
dengan proses pemilihan kepala negara pada masa sebelumnya, yang dinilai cukup
demokrasi. Dia memang tetap menggunakan istilah khalifah, namun dia memberikan
interprestasi baru dari kata-kata itu untung mengagungkan kata-kata tersebut.
dia menyebut “khalifah Allah” dalam pengertian “penguasa” yang diangkat oleh
Allah. Keberhasilan Muawwiyah mendirikan Dinasti Muawwiyah bukan hanya akibat
dari kemenangan terbunuhnya khalifah Ali, akan tetapi ia memiliki basis
rasional yang solid bagi landasan pembangunan politiknya dimasa depan. Adapun
factor keberhasilan tersebut adalah:
1. Dukungan
yang kuat dari rakyat syiria dari
keluarga Bani
Umayyah. Sebagai administrator, Muawwiyah mampu berbuat secara bijak dalam
menempatkan para pembantunya pada jabatan-jabatan penting.
2. Muawwiyah
memiliki kemampuan yang lebih sebagai negarawan sejati, bahkan mencapai tingkat
tertinggi yang dimiliki oleh para pembesar Makkah zaman dahulu.
3. Dalam
jangka 90 tahun, banyak bangsa di empat penjuru mata angin berramai-ramai masuk
kedalam kekuasaan Islam, yang meliputi wilayah Spanyol, seluruh wilayah Afrika
utara, Jazirah Arab, suriah, Palestina, setengah bagian dari daerah Anatolia,
Irak, Persia, Afganistan, India, dan negeri-negeri yang sekarang dinamakan
Turkmenistan, Uzbekistan dan Kirgiztan yang termasuk soviet Rusia.
B. Puncak Kejayaan Daulah Bani Umayyah
Pada masa pemerintahan Muawiyyah terkenal sebagai era yang agresif
karena perhatian terpusat kepada perluasan wilayah, dan kemajuan besarpun hadir
dengan berhasilnya perluasan wilayah. Kemajuan Dinasti Umayyah terdapat di masa
Muawiyyah bin abi Sofyan sampai pemerintahannya Hiyam bin Abdul Malik 661 M/ 41
H – 743 sedangkan pemerintahan setelahnya hanya menuju kepada kehancuran
Muawiyyah.
Dimasa Muawiyyah, terdapat peristiwa paling mencolok yakni
penyerangan kota konstan tinopel melalui suatu ekspedisi yang dipusatksn di
kota pelabuhan Dardanela, setelah terlebih dahulu menduduki pulau-pulau di Laut
Tengah seperti Rodhes, Kreta, Cyprus, Sicilia dan sebuah pulau yang bernama
Award, tidak jauh dari Ibu Kota Romawi Timur. Dibelahan Timur, Muawiyyah
berhasil menaklukan Khurrasan sampai ke sungai Oxus dan Afganistan. Ekspansi ke
timur yang dirintis oleh Muawiyyah, lalu disempurnakan oleh Khalifah Abdul
Malik. Dibawah komando gubenur Irak Hajjaj ibn Yusuf, tentara kaum muslimin
menyebrangi sungai Ammu Darya dan menundukkan Balkh, Bukhara, Khawarizm,
Ferghana dan Samarkhand. Dimasa kekuasaan al-Walid I dikenal dengan “masa
kemenangan yang luas”. Dimasa ini, pengepungan atas kota konstantinopel
dihidupkan kembali guna menklukan ibu kota Romawi,meski belum berhasil tetapi
memberi hasil yang cukup memuaskan yakni dengan menggeser tapal batas
pertahanan Islam lebih maju kedepan, dengan menguasai basis-basis militer
Kerajaan Romawi di Mar’asy dan Amuriyah. Kemudian dilanjutkan dengan
keberhasilan di front Afrika. Disamping itu, kejayaan Bani Umayyah juga
tercermin dari pembangunan di berbagai bidang seperti bidang politik ataupun
sosial kebudayaan. Didalam bidang politik Bani Umayyah menyusun tatanan
pemerintahan yang sama sekali baru, yakni memenuhi tuntutan perkembangan
wilayah dan administrasi kenegaraan yang semakin kompleks.
Dalam jangka 90 tahun, banyak bangsa di empat penjuru mata angin
berramai-ramai masuk kedalam kekuasaan Islam, yang meliputi wilayah Spanyol,
seluruh wilayah Afrika utara, Jazirah Arab, suriah, Palestina, setengah bagian
dari daerah Anatolia, Irak, Persia, Afganistan, India, dan negeri-negeri yang
sekarang dinamakan Turkmenistan, Uzbekistan dan Kirgiztan yang termasuk sovyet
Rusia.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
SEJARAH BERDIRINYA BANI UMAYYAH
Sebutan daulat Bani Umayyah berasal dari nama “Umayyah
ibn ‘Abdi Syams ibn Abdi Manaf, salah seorang pemimpin suku Quraisy pada zaman
jahiliah. Bani Umayyah baru masuk Islam setelah Nabi Muhammad saw berhasil
menaklukkan kota Mekah (fathul Mekkah). Sepeninggal Rasulullah, Bani Umayyah
sesungguhnya telah menginginkan jabataan pengganti Rasul (khalifah), tetapi
mereka belum berani menampakkan cita-citanya itu pada masa Abu Bakar dan Umar.
Baru setelah Umar meninggal, yang penggantinya diserahkan kepada hasil
musyawarah enam sahabat,Bani Umayyah menyongkong pencalonan Utsman secara
terang-terangan hingga akhirnya Utsman terpilih. Sejak saat itu mulailah Bani
Umayyah meletakkan dasar-dasar untuk menegakkan Khalifah Umayyah. Pada masa
pemerintahan Utsman inilah Mu’awiyah mencurahkan segala tenaganyaa untuk
memperkuat dirinya, dan menyiapkan daerah Syam sebagai pusat kekuasaannya di
kemudian hari.[1]
Ketika Ali ibn Abi Thalib naik menggantikan kedudukan
khalifah Utsman ibn Affan, Muawiyyah selaku gubernur di Syam (Syiria) membentuk
partai yang kuat, dan menolak untuk memenuhi perintah-perintah Ali. Dia mendesaknya
untuk membalas kematian Utsman, atau kalau tidak dia akan menyerang kedudukan
khalifah bersama-sama dengan tentara Syiria. Desakan Muawiyah akhirnya
tertumpah dalam perang Siffin (37/657). Dalam pertempuran sengit antara pasukan
Ali dan Pasukan Muawiyah itu, hampir-hampir pasukan Muawiyyah terkalahkan.
Tetapi pada saat yang sedemikian itu, Amr bin Ash menasehati Muawiyyah agar
pasukannya mengangkat mushaf-mushaf al-Qur’an di junjung lembing-lembing mereka
sebagai pertanda seruan untuk damai. Ali menasehatkan pasukkannya agar tidak
tertipu dengan tindakan itu, dan meneruskan peperangan hingga akhir tetapi
malah terjadi perpecahan di antara mereka sendiri, sehingga akhirnya Ali
terpaksa menghentikan perang dan berjanji untuk menerima Tahkim.[2]Keputusan
yang dihasilkan oleh wakil pihak Ali (Abu Musa Al-Asy’ari) dan pihak Mu’awiyyah
(Amr ibn ‘Ash) ternyata membantu memperkuat kedudukan Mu’awiyyah dan golongan
yang mendukungnya.
Peristiwa tahkim justru merugikan Ali, mwngakibatkan
banyak pengikut Ali telah ingkar yang di kemudian hari disebut dengan kaum
Khawarij. Oleh karena itu umat Islam pada saat itu terbagi menjadi tiga
golongan :
1.
Bani Umayyah dan pendukungnya di pimpin oleh Mu’awiyyah
2.
Syiah atau pendukung Ali, yaitu golongan yang mendukung
Kekalifahan Ali
3.
Khawarij yang menjadi lawan dari kedua partai tersebut.[3]
Kaum khawarij selalu berusaha untuk merebut masa islam
dari pengikut Ali, Mu’awiyyah dan Amr, sebab mereka yakin bahwa ketiga pemimpin
ini merupakan sumber dari pergolakan-pergolakan. Tekad mereka adalah membunuh
ketiga tokoh di atas. Pada tanggal 20 Ramadhan 40 H (660 M) salah seorang
Khawarij berhasil membunuh Ali di masjid Kufah, yang berarti pula mngakhiri
pemerintahan Khulafaurrasyidin.
B.
SUMBER SUMBER AJARAN PADA MASA BANI UMAYYAH
1. Al-Qur’an
Al-quran adalah Firman Allah yang diturunkan kepada
Rasulullah Saw berbahasa Arab, diriwayatkan kepada kita secara mutawatir,
termaktub didalam Mushab, membacanya merupakan ibadah, dimulai dari surah
Al-fatihah dan diakhiri dengan surah surah An-nas.[4]
2. As-Sunnah
(Hadist)
As-sunnah
ialah semua yang berkaitan dengan masalah hukum yang dinisbahkan kepada
Rasulullah Saw. Baik perkataan, perbuatan maupunsikap beliau terhadao suatu
peristiwa.[5]
3.
Ijma’
Ijma’ adalah sebuah kesepakatan para mujtahid dari
kalangan umat Nabi Muhammad saw setelah baginda Rasulullah wafat pada suatu
zaman tertentu terhadap sebuah
permasalahan hukum syar’i.
4.
Qiyas
Qiyas adalah mengikutkan hukum syar’i suatu masalah yang
tidak ada nash nashnya dengan permasalahan yang sudah ada nashnya karena adanya
memiliki illat antara keduanya.
C.
PARA KHALIFAH BANI UMAYYAH
Wafatnya Ali adalah satu jembatan emas bagi Muawiyyah
guna merealisasikan keputusan-keputusan perjanjian perdamaian (tahkim), yang
menjanjikan dia sebagai penguasa terkuat di wilayah kekuasaan islam. Pada tahun
41/661 Muawiyyah memasuki kota Kufah. Sumpah jabatan di ucapkan di hadapan dua
orang putra Ali, Hasan dan Husein, dan disaksikan oleh rakyat banyak, sehingga
tahun tersebut dikenal dalam sejarah sebagai “tahun Jama’ah”.
Daulah
Umayyah, yang ibu kota pemerintahannya di Damaskus berlangsung selama 91 tahun
dan di perintah oleh 14 orang khalifah. Mereka itu adalah Mu’awiyah (41 H/661
M), Yazid I (60/680), Mu’awiyyah II (64/683), Marwan I (64/683),Abdul Malik
(65/685),Walid I (86/705),Sulaiman (96/715),Umar II (99/717),Yazid II
(101/720),Hasyam (105/744),Walid II (125/743),Yazid III (126/744),Ibrahim
(126/744),Marwan II (127-132/744-750).
Ø
Mu’awiyyah (41 H/661 M)
Mu’awiyyah Bin
Abu Sufyan bin Harb bin Umayyah bin Abd asy-syams bin Abdu Manaf bin Qushay. Dia
dan ayahnya masuk islam pada saat pembukaan kota mekah (fathu Makkah ), ikut
dalam perang Hunain, termasuk orang-orang muallaf yang di tarik hatinya untuk
masuk islam dan keislamannya baik dan menjadi salah seorang penulis wahyu. Dia
termasuk salah seorang yang memiliki kepintaran dan kesabaran. Dia juga seorang lelaki yang bertubuh tinggi,
berkulit putih dan tampan serta karismatik, Qubaishah bin jabir berkata : saya
menemani Mu’awiyah beberapa lama, ternyata dia adalah seseorang yang sangat
sabar. Tidak saya temui seorangpun yang sesabar dia, tidak ada orang yang lebih
bisa berpura-pura bodoh darinya, sebagaimana tidak ada orang yang lebih
berhati-hati daripadanya.
Tatkala Abu
Bakar mengutus pasukan ke Syam, dia dan saudaranya Yazid bin Abu Sufyan
berangkat kesana. Tatkala Yazid meninggal dia ditugaskan untuk menggantikan
tugas saudaranya di Syam untuk menjadi
gubernur. Umar mengokohkan apa yang di tetapkan oleh Abu Bakar dan Utsman
menetapkan apa yang ditetapkan oleh Umar. Utsman menjadikan gubernur di Syam
selama dua puluh tahun dan menjadi khalifah juga selama dua puluh tahun.
Kaa’ab
al-Ahbar berkata: tidak akan ada orang yang berkuasa sebagaimana berkuasanya
Mu’awiyah.
Adz-Dzahbi
berkata : Ka’ab meninggal sebelum Mu’awiyah menjadi khalifah, maka benarlah apa
yang dikatakan Ka’ab. Sebab Mu’awiyah menjadi kalifah selama dua puluh tahun,
tidak ada pemberontakan dan tidak ada yang meandinginya dalam kekuasaannya.
Tidak seperti para khalifah yang datang setelahnya. Mereka banyak yang
menentang bahkan ada yang sebagian wilayah yang meyatakan melepaskan diri.
Mu’awiyah melakukan
pemberontakan kepada Ali sebagaimana yang telah disinggung dimuka dan dia menyatakan dirinya sebagai khalifah.
Kemudian dia juga melakukan pemberontakan kepada aal-Hasan. Al-Hasan akhirnya
mengundurkan diri. Kemudian menjadi khalifah pada bulan Rabi’ul Awal atau
Jumadil ula. Tahun 41 H. Tahun ini disebut sebagai ‘Aam Jama’ah (tahun kesatuan),
sebab pada tahun inilah umat islam bersatu dalam menentukan khalifah. Pada
tahun ini pula mu’awiyah mengangkat Marwan bin Hakam sebagai gubernur Madinah.
Pada tahun 43 H,
kota Rukhkaj dan beberapa kota lainnya di Sahistan ditaklukkan. Waddan di
Barqah dan Kur di Sudan juga ditaklukkan. Pada tahun itupulalah mu’awiyah
menetapkan Ziyad anak ayahnya. Ini menurut ats-Tsa’labi merupakan keputusan
pertama yang di anggap mengubah hukum yang di tetapkan Rasulullah.
Pada tahun 45 H, Qaiqan di buka.
Pada tahun 50 H,
Qauhustan dibuka lewat peperangan. Pada tahun 50 H, inilah Mu’awiyah menyerukan
kepada penduduk Syam untuk membaiat anaknya Yazid sebagai putra mahkota dan
khalifah setelahnya jika dia meninggal. Orang-orang Syam pun membaiatnya.
Dengan demikian Mu’awiyah adalah orang pertama yang mengangkat anaknya sebagai
putra mahkota, dan orang pertama yang mewasiatkan kekalifahan saat dia masih
sehat dan bugar. Kemudian dia menulis kepada Marwan, gubernur Madinah untuk
mengambil baiat penduduk Madinah.
Marwan pun berpidato
di depan orang-orang dengan berkata, “sesungguhnya Amirul Mukminin, memandang
perlu untuk mengangkat anaknya atas kalian setelahnya. Dia bermaksut untuk
menerapkan sunnah Abu Bakar dan Umar.
Abdur Rahman bin
Abu Bakar as-Shiddiq yang berdada di tempat itu bangkit berdiri seraya
berkata,”itu bykan sunnah Abu Bakar dan Umar, ini adalah sunnah kaisar, karena
Abu Bakar dan Umar tidak pernah mewariskan Khilafah kepada anak-anaknya, bahkan
tidak pula kepada seorang keluarganya.
Pada tahun 51 H, Mu’awiyah
menunaikan ibadah haji, dia mengambil baiat penduduk untuk anak-anaknya. Dia kemudian memanggil
Abdullah bin Umar. Setelah Abdullah bin Umar datang dia bersyahadat dan berkata
“Amma Ba’du, wahai Abdullah bin Umar, Anda pernah berkata kepada saya bahwa
anda tidak suka tidur satu malampun yang didalamnya tidak ada seorang pemimpin.
Saya ingatkan kepada anda jangan sampai anda memecah belah kesatuan kaum
muslimin atau Anda berusaha merusak hubungan di antara mereka.
Ibnu Umar membaca
hamdalah, kemudian berkata,”Amma Ba’du. Sesungguhnya sebelum engkau telah ada
beberapa khalifah yang mempunyai beberapa anak, yang anakmu tidak lebih baik
dari pada anak-anak mereka, namun mereka tidak memutuskan untuk memberikan
khilafah kepada anak-anaknya sebagaimana yang kamu lakukan kepada anakmu.
Mereka memberikan kaum muslimin untuk menentukan pilihan mereka daklam
mengangkat khalifah. Sedangkan engkau memperingatiku agar tidak memecah belah
kaum muslimin. Saya tidak akan pernah melakukan itu. Sesungguhnya saya adalah
satu dari sekian banyak kaum muslimin. Jika mereka sepakat dalam dalam satu
perkara, maka saya akan bersama mereka. Semoga allah memberikan rahmat
kepadamu”. Lalu ibnu Umar keluar.
Mu’awiyah mengutus
seseorang untuk menemui salah seorang anak Abu Bakar dan memintanya datang.
Tatkala datang, dia membaca syahadat dan berbicara, namun anak Abu Bakar tadi
memotong perkataan seraya berkata,”Sesungguhnya engkau menginginkan agar kami
menyerahkan khilafah yang ada padamu kini kepada anakmu. Demi Allah kami tidak
akan pernah melakukannya. Demi Allah, kembalikan khilafah dengan cara
musyawarah antara kaum muslimin atau kami akan mengacau balaukan urusan ini.”
Dia bangkit dan berjala keluar.
Mu’awiyah meninggal
pada bulan rajab tahun 60 H. Dia dimakamkan di antara Bab al-jabiyyah dan Bab
ash-shaghir. Disebutkan bahwa usianya mencapai tujuh puluh tujuh tahun. Dia
memiliki beberapa helai rambut Rasulullah dan sebagian potongan kukunya. Dia
mewasiatkan agar dua benda itu diletakkan di mulut dan kedua matanya pada saat
kematiannya. Dia berkata, “kerjakan itu, biarkan saya menemui Tuhan Yang Maha
Pengasih lagi Maha Penyayang”.
Dilihat dari dari kepemimpinan ke 14 khalifah tersebut,
maka periode bani umyyah dapat dibagi menjadi tiga masa : permulaan,
perkembangan/kejayaan, dan keruntuhan. Masa permulaan di tandai dengan
usaha-usaha Muawiyyah meletakkann dasar-dasar pemerintahan dan orientasi
kekuasaan, pembunuhan terhadap Husein ibn Ali, perampasan Kota Madinah,
penyerbuan kota Mekkah pada masa Yazid I, dan perselisihan di antara suku-suku Arab pada masa Mu’awiyah II.
Kejayaan bani umayyahh di mulai pada masa pemerintahan
Abdul Malik. Dia di anggap sebagai pendiri Daulah Bani Umayyah kedua, karena
mampu mencegah disintegrasi yang telah terjadi sejak zaman Marwan. Sebagai seorang
ahli tata negara dan administator ulung, Abdul Malik berhasil menyempurnakan
administrasi pemerintahan Bani Umayyah. Masa penggantinya, Walid I, merupakan
periode kemenangan, kemakmuran, dan kejayaan. Negara Islam meluas ke daerah
barat dan timur, beban hidup masyarakat mulai ringan, pembangunan kota dan
pendirian gedung-gedung umumseperti masjid dan perkantoran mendapat perhatian
yang cukup serius.
Kejayaan Bani umayyah berakhir pada masa pemerintahan
Umar ibn Abdul Aziz (umar II). Dia terpelajar, dan taat beragama. Dia juga
merupakan pelopor peyebaran agama islam. Beberapa sejarawan mengatakan bahwa
pemerintahannya termasyhur seperti halnya pemerintahan ortodox yaitu
pemerintahan Abu Bakar dan Umar. Akan tetapi pemerintahannya hanya bertahan
selama 2 tahun 5 bulan.
Sepeninggal Umar II kekalifahan mulai melemah dan
akhirnya hancur. Para khalifah pengganti Umar II selalu mengorbankan
kepentingan umum untuk kesenangan pribadi . perselisihan antara putra
mahkota,serta perselisihan di antara
para pemimpin daerah (gubernur) merupakan sebab-sebab lain yang membawa
kehancuran kekuasaan Bani Umayyah . Abu Al-Abbas mengadakan kerja sama antara
kaum Si’ah. Pada tahun 750 M pertempuran terakhir antaraa pasukan Abbasiah yang
di pimpin oleh Abu Muslim al-Khurasani dan pasukan Mu’awiyah terjadi di Irak.
Tidak lama kemudian Damaskus jatuh ketangan kekuasaan Bani Abbas.
D.
SISTEM PEMERINTAHAN BANI UMAYYAH
Pemerintahan kekuasaan kepada Mu’awiyah mengakhiri bentuk
demokrasi, kekhalifahan menjadi monarchi
heridetis (kerajaan turun-temurun), yang di peroleh tidak dengan pemilihan
atau suara terbanyak.penggantian khalifah secara turuun temurun di mulai dari
sifat Mu’awiyyah yang mengangkat anaknya, Yazid, sebagai putera mahkota. Sikaf
Mu’awiyyah seperti ini di pengaruhi oleh keadaan Syiria selama ia menjadi
Gubernur di sana. Dia memang bermaksud mencontoh monarchi heridetis di Persia dan kekaisaran Byzantium.
Pada masa Mu’awiyyah mulai di adakan perubahan-perubahan
administrasi pererintahan, di bentuk pasukan bertombak pengawal raja, dan di
bangun bagian khusus di dalam masjid untuk pengamanan tatkala ia menjalankan
solat. Mu’awiyyah juga mempeerkenalkan materi resmi untuk pengiriman
memorandumyang berasal dari khalifah. Para sejarawan mengatakan bahwa di dalam
sejarah Islam Mu’awiyyah yang pertama-tama mendirikan balai-balai pendaftaraan
dan menaruh perhatian atas jawatan pos, yang tidak lama kemudian berkembang
menjadi salah satu susunan teratur, yang menghubungkan berbagai bagian negara.[6]pada
masa Bani Umayah di bentuk semacaam dewan sekretaris Negara (diwan al kitabah) untuk mengurus
berbagai urusan pemerintahan, yang terdiri dari lima orang sekretaris yaitu :
Katib ar-Rasail, Katib al-Kharraj, Katib al-Jund, Katib asy-Syurtah dan Katib
al-Qadi.[7]
Untuk mengurusi administrasi pemerintahan di daerah, di angkat seorang Amir al-umara (Gubernur Jendral) yang
membawahi beberapa “Amir” sebagai penguasa satu wilayah.
Pada masa Abdul Malik ibn Marwan, jalannya pemerintahan
di tentukan oleh empat departemen pokok (diwan). Antara lain:
1.
Kementrian Pajak Tanah (diwan al-kharraj) yang tugasnya mengawasi departemen keuangan.
2.
Kementrian Khatam (
diwan al-khattam ) yang bertugas merancang daan mengesahkan ordonasi
pemerintah.
3.
Kementrian surat menyurat (diwan al-rasail ) di percayakan untuk mengontrol permasalahan di
daerah-daerah dan semua komunikasi dari gubernur-gubernur.
4.
Kementrian urusan perpajakan ( diwan al-Mustaggalat )
E. Kebijakan Politik
Dan Ekonomi
Kebijakan politik Muawiyyah , selain usaha-usaha
pengamanan di dalam negeri yang di lakukan oleh saingan-saingan politiknya serta
pertentangan di antara suku Arab , adalaah upayaa-upaya perluasan wilayah
kekuasaan. Pada zaman Muawiyyah Uqbah ibn Nafi’ berhasil menguasai Tunis dan
kemudian di dirikan kota Qairawan pada rahun 670 M yang kemudian menjadi salah
satu pusat kebudayaan Islam. Di sebalah tiimur, Muawiyah dapat dapat memperoleh
daerah Khurasan sampai ke Lahore di pakistan. Di sebelah barat dan utara di
arahkan ke Byzantium. Angkatan laut Umayyah yang berjumlah 1.700 kapal perang
dapaat menunduhkan Rhodes dan pulau-pulau lain di Yunani. Pada tahun 48/688
Mu’awiyah merencanakan penyerangan laut dan darat terhadap konstantinopel,
tetapi gagal setelah kehilangan banyak pasukan dan kapal perang mereka.[8]
Ekspansi ketimur maupun ke barat mencapai keberhasilaan
yang gemilang pada zaman Walid I. Selama pemerintahannya, terdapat tiga orang
pimpinan terkemuka, sebagai penakluk, Qutaybah ibn Muslim, Muhammad ibn al-Qasim,
dan Musa ibn Nushair.
Di masa Abdul Malik Qutaybah di angkat oleh Al-Hajjat ibn
Yusuf, gubernur Khurasan, menjadi wakilnya pada tahun 86 H. Bersama pasukannya
Qutaybah menyebrangi sungai Oxus dan dapat menundukkan Balkh, Bukhara,
Khawarizm, Farghana, dan Samarkand. Kemudian dia menerapkan kedudukannya di
Transoxiana. Di zaman pemerintahan Walid I, Qutaybah tidak puas dengan
kemenangannya atas Transoxiana. Dengan
memimpin pasukan yang besar, dia menuju ke perbatasan Cina pada tahun 95/715.
Di tengah-tengah perjalanan dia menerima berita tentang meninggalnya Walid I,
tetapi hal itu tidak menghalangi tindaknnya . ketika mendekati negara Cina,
Qutaybah mengirimkan seorang delegasi kepada Raja Cina. Setelah saling menukar,
Raja Cina menyuruh agar delegasi tadi kembali kepada pemimpinnya. Quaybah
menerima Uang dan mencetak materinya dengan bantuan pemuda-pemuda kerajaan.
Kemudia dia menjelajahi kekuasaannya dan pulang ke Merv, ibu kota Khurasan.[9]
Muhammad ibn al-Qasyim di berikan kepercayaan oleh al-Hajjaj
untuk menundukkan India. Dia menuju ke Sind pada tahun 87/708, mengepung
pelabuham Deibul di Muara sungai Indus, kemudian memberi nama baru Mihram. Ibn
Qasim dapat memperkuat kemenangannya di seluruh penjuru Sind, sehingga ia tiba
di Maltan, pusat haji terkenal orang-orang India di sebelah selatan Punjab.
Semenjak berhasil mengepung Brahmanbat dan setelah dia menyebrangi Bayas,
Maltan menyerah kepada pasukan ibn Al-Qasim.
Ekspansi ke barat pada zaman Walid I di lakukan oleh Musa
ibn Nushair yang berhasil menyerang Aljazair dan Marokko. Setelah dapat
menundukkannya, ia mengangkat Tariq ibn Ziyad sebagai wakil untuk memerintah
daerah itu. Di dorong oleh kemenangan-kemenangan di Afrika Utara dan timbulnya
kerusuhan-kerusuhan perebutan kekuasaan dalam kerajaan Gotia Barat di Spanyol,
maka pada tahun 91/710 Musa pun mengirim Tariq ibn Malik melalui selat yang
kemudian di kenal dengan “pelabuhan Tariq” bersama 500 bala tentara, kebanyakan
orang-orang Barbar, menyerbu Spanyol. Tahun berikutnya Musa menugaskan Tariq
ibn Ziyad dengan 7000 tentara mendarat di suatu tempat yang kemudian di kenal
dengan Gibraltar ( Jabal Tariq ).
Kapal-kapal untuk pendaratan itu di beli dari Yulian, seorang bangsawan dari
Ceuta.[10]
Kira-kira
100.000 tentara Spanyol di bawah pimpinan Roderick. Dapat di kalahkan setelah
Tariq mendapat tambahan pasukan yang di kirim Musa menjadi 12.000 orang. Dengan
demikian pintu untuk menguasai Spanyol terbuka luas. Toledo, ibu kota
Spanyol,jatuh ketangan Muslim. Demikian kota-kota lain. Seperti Seville,
Malaga, Elvira, dan Cordova. Cordova kemudian menjadi ibu kota Spanyol Islam
yang dalam bahasa Arab di sebut Al-Andalus (dari kata Vandal ).
Setelah
mendengar riwayat kemenangan Tariq di Spanyol pada tahun 93/712 Musa dengan
sejumlah pasukan Barbar dan Arab sebanyak 18.000menuju Spanyol untuk ambil
bagian. Setelah merampas Carmona, ekspansi Musa meluas sampai ke Barcelona
sebelah timur, Narbone, Cadiz, di sebelah tenggara dan Calica di sebelah barat
laut. Dia memutuskan untuk meneruskan ekspansinya ke sebelah selatan Prancis
akan tetapi karena kekhawatiran Walid I atas pengaruh musa yang mungkinakan
memproklamirkan seluruh negara yang ia tundukkan, maka khalifah memerintahkan
untuk mengahiri ekspansi di Eropa dan memanggil kembali Musa dan Tariq ke
Damaskus. Serangan ke prancis di lanjutkan oleh Abdurrahman al-Ghafiqi yang
terbunuh oleh pasukan Charles Martel.
Kemenangan-kemenangan
yang di peroleh umat silam secara luas itu, menjadikan orang-orang Arab bertempat
tinggal di daerah-daerah yang telah di kalahkan itu, bahkan mereka menjadi
tuan-tuan tanah. Prinsip keuangan negara yang di berlakukan mengikuti apa yang
ada pada masa Khulafa ar-rasyidin yaitu penetapan pajak tanah (kharraj) dan
pajak perorangan (jizyab).
E. KEMAJUAN PERADABAN
1. Arsitektur
Seni bangunan (asitektur) pada zaman
muawwiyah pertumpu pada bangunan sipil berupa kota-kota, dan bangunan agama
berupa masjid. Beberapa kota baru atau perbaikan kota lama telah dibangun pada
zaman muawwiyah yang diiringi pembagunan berbagai gedung dengan gaya perpaduan
Persia, Romawi dan Arab dengan dijiwai semangat islam.
Damaskus yang pada masa sebelum islam
merupakan ibukota kerajaan romawi timur di Syam, adalah kota lama yang dibangun
kembali pada masa muawwiyah, dan dijadikan ibukota Daulah ini. Dikota ini
didirikan gedung-gedung indah yang bernilai seni, dilengkapi jalan-jalan dan
taman-taman rekreasi yang menakjubkan muawwiyah membangun “istana hijau” di
Miyata dan pada tahun 704 M, istana itu diperbaharui oleh Walid ibn abdul
malik.
Pada masa Walid dibangun pula masjid
agung yang terkenal dengan nama “masjid damaskus” atas kreasi arsitektur Abu
Ubaidah ibn Jarrah. Guna keperluan pembangunannya khalifa Walid mendatangkan
12.000 orang tukang bangunan berukuran 300x200 m² dan memiliki 68 pilar
dilengkapi dinding-dinding berukir yang cukup indah.
Pada masjid Agung Damaskus,
kubah-kubahnya berbentuk kapak besi kuda bulat. Pertemuan dan garis-garis
ketitiknya dibayangkan oleh kaki tiang di atasnya. Di atas jalan beratap
lengkung besar, disekelilingnya terdapat shan (puncak-puncak barisan ambang
pintu yang berbentuk setengah bundar). Di sekeliling masjid ini terdapat empat
buah mercu yang merupakan bangunan peninggalan yahudi, tetapi oleh orang islam
hanya di ambil satu mercu saja untuk dijadikan sebagai menara tempat adzan.
Menara tersebut terletak disebelah tenggara masjid. Adapaun ruangan dalam
masjid Damaskus dihiasi dengan ukiran-ukiran indah, marmer-marmer halus dan
pintu-pintunya dipasang memakai kaca-kaca berwarna-warni.
Salah
satu kota baru yang dibangun di zaman ini adalah kota Kairawan, yang didirikan
oleh uqbah ibn nafi ketika ia menjadi gubernur di wilayah ini pada masa
khlafifah muawwiyah. Sebagaimana kota-kota islam yang lain, kairawan dibangun
dengan gaya arsitektur islam dan dilengkapi dengan berbagai gedung, masjid,
taman rekreasi, pangkalan militer dan lan sebagainya. Kota ini kemudian menjadi
kota internasional karena didalamnya berdiam bangsa-bangsa arab, barbar,
Persia, romawi, qibti dan lain-lain. Uqbah sempat membangun masjid Agung
Kairawan. Pada tahun 670 oleh gubernur hisyam ibn abd malik diadakan beberapa
perbaikan, sehingga menjadi masjid kebanggaan kaum muslimin di Afrika Utara
terutama kubahnya yang terkenal dengan “qubah bhawi”.
Pada
masa Umayyah ini juga sempat dilakukan perbaikan-perbaikan terhadap
masjid-masjid tua yang telah ada sejak zaman Rasulullah. Khalifah abd al malik
ibn Marwan, kemudian Walid menyempurnakan kebaikannya dengan memperhatikan
aspek-aspek estetiknya seperti membuat pintu dan jendela lengkung ,berukir dan
tiang-tiangnya dibuat dari batu granit.
Begitu
pula masjid Nabawi, oleh walid di perluas dan diperindah dengan konstruksi
arsitektur syiria dibawah penguasaan Umar ibn Abdul Aziz, yang pada saat itu
menjadi gubernur Madinah. Menurut salah satu sumber, dinding masjid ini dihiasi
mozaik dan batu permata. Tiangnya dari batu marmer, lantainya dari batu pualam,
plafonnya bertahtahkan emas murni, ditambah empat buah menara.
2. Organisasi Militer
Pada masa umayyah organisasi militer
terdiri dari angkatan darat, angkatan laut dan angkatan kepolisian. Berbeda
dengan masa Utsman, bala tentara pada masa ini bukan muncul atas dasar
kesadaran sendiri untuk melakukan perjuangan, tetapi semacam dipaksakan.
Sesuaia dengan politik arabnya, angkatan bersenjata terdiri dari orang-orang
araba tau unsur arab. Setelah wilayah kekuasaan meluas sampai ke afrika Utara,
orang luarpun terutama bangsa Barbar turut ambil bagian dalam kemiliteran ini.
Pada masa abd Malik ibn Marwan diberlakukan undang-undang wajib militer. Pada
waktu itu aktifitas bala tentara diperlengkapi dengan kuda, baju besi, pedang
dan panah.
Angkatan laut, yang sesungguhnya telah
dirintis oleh muawwiyah sejak masa Umar, tatkala ia akan melakukan penyerangan
ke negeri romawi melalui jalan laut, kemudian pada masa Utsman usahanya itu
dilanjutkan dengan cara pembentukan angkatan musim panas dan musim dingin. Maka
semenjak ia resmi menjadi khalifah Umayyah mulai diusahakan pembuatan
kapal-kapal perang guna menagkis serangan armada Byzantium serta keperluasan
saran transportasi dalam usaha perluasan kekuasaan islam ke daerah-daerah lain.
Waktu itu armada laut Umayyah mencapai di Raudah.
Adapun organisasi kepolisian pada
mulanya merupakan bagian dari prganisasi kehakiman. Tetapi kemudian bersifat.
Tetapi kemudian bersifat independen, dengan tugas menguasai dan mengurus
soal-soal kejahatan. Pada masa Hisyam ibn Al Malik, didalam organisasi
kepolisian dibentuk nidham al-ahdas yang bertugas hamper serupa dengan
tugas-tugas tentara.
3. Perdagangan
Setelau Daulah Umayyah berhasil
menguasai wilayah yang cukup luas lintas perdagangan mendapat jaminan yang
layak. Lalu lintas darat melalui jalan sutera ke tiongkok guna memperlancar
perdagangan sutera, keramik, obat-obatan dan wewenang. Adapun lalu lintas di
lautan kearah negeri-negeri belahan timur untuk mencari rempah-rempah, bumbu,
anbar, kasturi, permata, logam mulia, gading dan bulu-buluan. Keadaan demikian
membawa ibukota Basrah di teluk Persia menjadi pelabuhan dagang yang teramat
ramai dan makmur, begitu pula kota aden. Dari kedua kota pelabuhan itu
iring-iringan kalifah dagang hamper tak pernah putus menuju syam dan mesir.
Kemudian dari Syam dan Mesir kapal-kapal dagang dibawah lindungan Armada Islam
mengangkatnya lagi ke kota-kota dagang di laut tengah. Perkembangan perdagangan
itu telah mendorong meningkatnya kemakmuran bagi Daulah Umayyah.
4. Kerajinan
Pada masa khalifa ibn Malik mulai
dirintis pembuatan diraz (semacam bordiran), yakni cap resmi yang dicetak pada
pakaian khalifah dan para pembesar pemerintahan. Format tiraz yang mula-mula
merupakan terjemahan dari rumus Kristen, kemudian oleh Abd Aziz (gubernur
Mesir) diganti dengan rumus islam, lafaz “laa
ilaha illa Alla“. Guna memperlancar produktifitaspakaian resmi kerajaan, maka
abd Malik mendirikan pabrik-pabrik lain. Setiap pabrik diawasi oleh “sahih at
tiraz” yang bertujuan menguasai tukang emas dan penjahit, menyelidiki hasil
karya dan membayar gaji mereka.
Di bidang seni lukis, sejak khalifah
Muawwiyah sudah mendapat perhatian masyarakat. Seni lukis tersebut selain
terdapat di masjid-masjid, juga tumbuh di luar masjid. Adanya lukisan dalam
istana Bani Umayyah, merupakan langkah baru yang muncul di kalangan bangsawan
Arab. Sebuah lukisan yang pertama kali ditorehkan oleh khalifah Walid I, adalah
lukisan berbagai gambar binatang. Adapun corak dan warna lukisan masih bersifat
Hellinisme murni, tetapi kemudian dimodifikasi menurut cara-cara islam,
sehingga sangat menarik perhatian para penulis Eropa.
5. Reformasi Fisikal
Selama masa pemerintahan Umayyah hamper
semua pemilik tanah baik muslim maupun non muslim, diwajibkan membayar pajak
tanah. Sementara pajak kepala tidak berlaku kepada para penduduk muslim.
Sehingga banyaknya penduduk yang masuk kedalam islam secara ekonomis merupakan
latar belakang berkurangnya penghasilan negara. Namun demikian dengan
keberhasilan Umayyah dalam melakukan penaklukan imperium sassani (parsi)
beserta wilayah kepunyaan Imperium Byzantium, sesungguhnya kemakmuran bagi
daulah ini melimpah-limpah yang mengalir kedalam perbedaharaan negara.
Bagi golongan dzimmi, sebagaimana pada
zaman rasul mereka tidak diperkenankan andil dalam mengangkat senjata, tetapi
harus membayar upeti sebagai ganti perlindungan muslimin kepada mereka. Dalam
kondisi demikian, kaum dzimmi hidup dalam kemerdekaan dengan jalan membayar
pajak tanah dan pajak kepala. Disamping itu, memang masih ada pembedaan beban
pajak antara muslimin Arab dan muslin non-Arab maupun yang non-muslim. Muslimin
arab menikmati kelapangan-kelapangan yang istimewa dalam bidang perpajakan.
Muslim Arab Cuma diwajibkan membayar pajak kekayaan beserta sumbangan wajib
atas hak milik tanah, sedangkan yang lain mendapatkan beban pajak-pajak yang
teramat penting. System yang berbeda itu pada gilirannya menyebabkan keresahan
dan yang berbeda itu pada gilirannya menyebabkan keresahan dan ketidakpuasan
dalam lingkungan muslim non-Arab.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Daulah Bani Umayyah didirikan oleh Muawiyyah bin Abi
Sufyan bin Harb bin Umayyah tahun 661 M dan berkuasa selama lebih kurang 90
tahun dengan Damaskus sebagai ibu kotanya. Muawiyyah mendapatkan
kekuasaannya setelah adanya perjanjian Madain dengan Hasan bin Ali.
Selama berkuasa kemajuan yang
dicapai meliputi hampir
segala bidang
seperti dalam bidang pembangunan masjid dan tatanan kota yang sangat maju dan
modern. Tidak hanya ilmu agama, ilmu pengetahuan umum juga berkembang pesat.
Luasnya wilayah kekuasaan yang meliputi tiga benua, yakni Asia Tengah, Eropa
dan Afrika Utara. Selain itu didirikan juga pos-pos yang menyediakan kuda
lengkap disepanjang jalan, menertibkan angkatan bersenjata, mengganti mata uang Byzantium dan Persia dengan mencetak
mata uang tersendiri yang memakai kata dan tulisan Bahasa Arab pada tahun 659
M. Memberlakukan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi pemerintahan Islam, membangun
panti-panti untuk orang cacat, membangun jalan raya, pabrik-pabrik,
gedung-gedung pemerintahan dan masjid-masjid yang megah.
B.
ANALISIS PEMAKALAH
Periodisasi Kepemimpinan Bani Umayyah Di Spanyol
Sejak pertama kali Islam menancapkan keberhasilan
ekspansi di semenanjung Iiberia oleh susksesi Tariq bin Ziyad dibawah kekuasaan
Kekhalifahan Abdul Malik di Damaskus melalui sang Gubernur di Afrika Utara
yakni Musa ibn Nusair pada tahun 711 M dalam pertempuran di
gueidellete. kekuasaan
Islam di Spanyol itu dibagi kepada tiga masa sebagai berikut:
1.
Suatu provinsi dari kerajaan Bani Ummayah di Damaskus (Damsyik) diperintah oleh
wakil Khalifah yang dikirim ke sana, mulai tahun 93 H sampai 138 H.
2. Diperintah
oleh para amir yang berdiri sendiri, terpisah dari khalifah Bani Abbas di
Baghdad, dimulai oleh Amir Abdurrahman Ad-Dakhil pada tahun 138 H sampai 315 H.
3. Abdurrahman
An-Nashir memaklumkan dirinya menjadi Khalifah di Andalusia, yaitu mulai tahun
315 H sampai 422 H.
Periodisasi pemerintahan Islam Spanyol yang masih dibawah kekuasaan
bani Umayah di spanyol terjadi pada masa beberapa khalifahan antara lain sebagai berikut:
Ø Al-Walid bin Abdul Malik (705 M-715 M)
Pada masa kekhalifahan Abdul Malik bin Marwan inilah, suksesi
Ekspansi umat Islam ke arah barat yang sama artinya memperjelas kekuatan Jihad
atas negara Byzantium benar-benar terlaksana. Kita tentu memahami kondisi
kemenangan atas pasukan Tariq bin ziyad lalu sang gubernur sendiri yakni Musa
ibn Nusair tidak akan semudah itu menggenggam atas Spanyol dan perancis selatan,
jika tidak terjadi perperangan antar kalangan bangsawan pada tubuh kerajaan non
Muslim di Spanyol itu sendiri, hal ini tentu begitu menguntungkan. Adapun
perluasan kekuasaan pada masanya ke timur adalah menggenggam daerah hindustan
dan dataran tiongkok serta ke barat adalah spanyol dan perancis selatan itu
sendiri.
Penaklukan
atas wilayah Spanyol ke arah timur, walid menugaskan laskar perangnya yakni
Qutaibah bin Muslim menaklukkan bukhara, samarkand hingga ke asia tengah yakni
turki itu sendiri. Sedangkan di daerah barat beliau mengizinkan Gubernurnya
atas daerah Afrika Utara yakni Musa untuk melancarkan ekspedisinya ke Spanyol
yang pada akhirnya pada titik inilah kekuasaan umat Muslim eksis di wilayah
Spanyol.
Thariq ibn Ziyad lebih banyak dikenal sebagai penaklukan Spanyol
karena pasukannya lebih besar dan hasilnya lebih nyata. Pasukannya terdiri dari
sebagian besar suku Barbar yang didukung oleh Musa ibn Nushair dan sebagian
lagi orang Arab yang dikirim Khalifah al-Walid. Pasukan itu kemudian menyeberangi
selat di bawah pimpinan Thariq ibn Ziyad. Sebuah gunung tempat pertama kali
Thariq dan pasukannya mendarat dan menyiapkan pasukannya, dikenal dengan nama
Gibraltar (Jabal Thariq). Dalam pertempuran di Bakkah, Raja Roderick dapat
dikalahkan. Dari situ seperti Cordova, Granada dan Toledo (Ibu kota kerajaan
Goth saat itu).
Kemenangan pertama yang dicapai oleh Thariq ibn Ziyad membuka jalan
untuk penaklukan wilayah yang lebih luas lagi dengan suatu pasukan yang besar.
Ia menyeberangi selat dan satu persatu kota yang dilewatinya dapat ditaklukan,
setelah musa berhasil menaklukan Idenia, Seville dan merida mengalahkan
kerajaan gothic, theodomir di orihuela. Ia bergabung dengan thariq ditoledo.
kemudian keduanya berhasil menguasai seluruh
kota penting di Spanyol, termasuk bagian utaranya mulai dari Saragosa sampai
Navarre.
DAFTAR PUSTAKA
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Allah Swt. Atas limpahan rahmat serta karunia-Nya sehingga kami dapat
menyelesaikan tugas makalah Mata Kuliah “Tarikh Tasyri’” ini dengan lancar dan
pada waktu yang telah ditentukan.
Dalam kesempatan ini tidak lupa kami
ucapkan banyak terima kasih kepada Ibu Nunung Susfita, M.S.I selaku dosen
pembimbing dan kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam penyusunan
makalah ini.
Dalam penulisan makalah ini tentunya
tidak lepas dari kekurangan dan kelemahan sehingga saran dan kritik diharapkan
untuk menambah dinamika pemikiran Islam yang saat ini mulai tampak lemah di
tengah-tengah kehidupan bermasyarakat. Semoga amal baik kita semua dalam
memberikan kontribusi bagi bangkitnya pemikiran Islam di tengah masyarakat
menjadi investasi akhirat dengan keridhoan-Nya tentunya.
Akhir kata kami ucapkan terima kasih dan
mohon maaf apabila ada kekurangan atau kesalahan dalam mengerjakan tugas ini.
Hormat kami
Kelompok 5
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ................................................................................................................. i
DAFTAR ISI ................................................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang.................................................................................................
1
B.
Rumusan Masalah............................................................................................
1
C.
Tujuan..............................................................................................................
1
D.
Kerangka Teoritis.............................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Sejarah Berdirinya Bani Umayyah......................................................................
B.
Sumber-sumber Tasyri’ Pada Masa Bani Umayyah.............................................
C.
Khalifah-Khalifah Bani Umayyah.......................................................................
D.
Sistem Pemerintahan Bani Umayyah...................................................................
E.
Kebijakan Politik dan ekonomi............................................................................
F.
Kemajuan Peradaban...........................................................................................
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan……………………………………………………………………..
B.
Analisis
Pemakalah............................................................................................
DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................................................
[1]Ahmad Syalaby, sejarah dan kebudayaan islam, I, terj. Muchtar Yahya (Jakarta:
pustaka al-Husna, 1983), hlm.27.
[2]Abdul A’la Maududi, Khalifah dan kerajaan, terj. (Bandung: Mizan, 1984), hlm.179.
[3]Hassan Ibrahim Hassan, sejarah dan kebudayaan islam, terj. Jahdan
Ibnu Humam (yogyakarta: kota Kembang, 1989), hlm. 63.
[4]
Rahman dahlan abd, ushul fiqh, jakarta. 2014. Hlm. 115
[5]
Ibid. Hlm. 131
[6]Philip K. Hittri, Dunia Arab, terj. Ushuluddin Hutagalung dan O.D.P. Sihombing
(Bandung: Sumur Bandung, t.t), hlm.80.
[7]A. Hasjmy, sejarah kebudayaan islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1975), hlm 151.
[8]Ibid, hlm. 75.
[9]Ibid,hlm. 66;Nasution,islam ditinjau, hlm. 61.
[10]Ibid, hlm 84-85.
Komentar
Posting Komentar