MAKALAH
TASYRI’ PADA MASA BANI UMAYYAH
Dosen Pembimbing : Nunung Susfita M.SI


Disusun Oleh Kelompok V-2A Perbankan Syariah
Titin Adharyatin
170502034
Nunik indriyani
170502040
Adittya Fidya Ningrum
170502016


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MATARAM
TAHUN AKADEMIK 2017/2018

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Berakhirnya kekuasaan khalifah Ali bin Abi Thalib mengakibatkan lahirnya kekuasaan yang berpola dinasti atau kerajaan. Pola kepemimpinan sebelumnuya (khalifah Ali) yang masih menerapkan pola keteladanan Nabi Muhammad, yaitu pemilihan khalifah dengan proses musyawarah akan terasa berbeda ketika memasuki pola kepemimpinan dinasti-dinasti yang berkembang sesudahnya.
Bentuk pemerintahan dinasti atau kerajaan yang cenderung bersifat kekuasaan foedal dan turun temurun, hanya untuk mempertahankan kekuasaan, adanya unsur otoriter, kekuasaan mutlak, kekerasaan, diplomasi yang dibumbui dengan tipu daya, dan hilangnya keteladanan Nabi untuk bermusyawarah dalam menentukan pemimpin merupakan gambaran umum tentang kekuasaan dinasti sesudah khulafaur rasyidin
B.  RUMUSAN MASALAH
1.   Bagaimana sejarah berdirinya Bani Umayyah?
2.   Apa saja sumber sumber ajaran pada masa kekhalifahan Bani Umayyah?
3.   Siapa sajakah khalifah pada masa Bani Umayyah?
4.   Bagaimana sistem pemerintahan pada masa Bani Umayyah?
5.   Bagaimana kebijakan politik pada masa Bani Umayyah?
6.   Kemajuan pada bidang apa saja yang terjadi pada masa Bani Umayyah?

C. TUJUAN MAKALAH
1.   Untuk menjelaskan Bagaimana sejarah berdirinya Bani Umayyah?
2.   Untuk menjelaskan Apa saja sumber sumber ajaran pada masa kekhalifahan Bani Umayyah?
3.   Untuk menjelaskan Bagaimana sistem pemerintahan pada masa Bani Umayyah?
4.   Untuk menjelaskan Bagaimana kebijakan politik pada masa Bani Umayyah?
5.   Untuk menjelaskan Kemajuan pada bidang apa saja yang terjadi pada masa Bani Umayyah?

D. KERANGKA TEORITIS

A.    Sejarah kelahiran daulah bani Umayyah.
Kerajaan bani Umayyah didirikan oleh Muawwiyah bin Abu Sufyan pada tahun 41 H/661 M di damaskus dan berlangsung hingga pada tahun 132H/750 M. Muawwiyah bin Abu Sufyan adalah seorang politis handal dimana pengalaman politiknya sebagai gubernur Syam pada masa Khalifah Utsman bin Affan cukup mengantar dirinya mampu mengambil alih kekuasaan dari genggaman keluarga Ali bin Abi Thalib. Tepatnya setelah Husein putra Ali bin Abi Thalib dapat dikalahkan oleh umayyah.
Khalifah Muawwiyah ini diperoleh melalui kekerasaan, diplomasi dan tipu daya, tidak dengan pemilihan. Hal ini berbeda dengan proses pemilihan kepala negara pada masa sebelumnya, yang dinilai cukup demokrasi. Dia memang tetap menggunakan istilah khalifah, namun dia memberikan interprestasi baru dari kata-kata itu untung mengagungkan kata-kata tersebut. dia menyebut “khalifah Allah” dalam pengertian “penguasa” yang diangkat oleh Allah. Keberhasilan Muawwiyah mendirikan Dinasti Muawwiyah bukan hanya akibat dari kemenangan terbunuhnya khalifah Ali, akan tetapi ia memiliki basis rasional yang solid bagi landasan pembangunan politiknya dimasa depan. Adapun factor keberhasilan tersebut adalah:
1.   Dukungan yang kuat dari rakyat syiria  dari keluarga Bani Umayyah. Sebagai administrator, Muawwiyah mampu berbuat secara bijak dalam menempatkan para pembantunya pada jabatan-jabatan penting.
2.   Muawwiyah memiliki kemampuan yang lebih sebagai negarawan sejati, bahkan mencapai tingkat tertinggi yang dimiliki oleh para pembesar Makkah zaman dahulu.
3.   Dalam jangka 90 tahun, banyak bangsa di empat penjuru mata angin berramai-ramai masuk kedalam kekuasaan Islam, yang meliputi wilayah Spanyol, seluruh wilayah Afrika utara, Jazirah Arab, suriah, Palestina, setengah bagian dari daerah Anatolia, Irak, Persia, Afganistan, India, dan negeri-negeri yang sekarang dinamakan Turkmenistan, Uzbekistan dan Kirgiztan yang termasuk soviet Rusia.

B.  Puncak Kejayaan Daulah Bani Umayyah
Pada masa pemerintahan Muawiyyah terkenal sebagai era yang agresif karena perhatian terpusat kepada perluasan wilayah, dan kemajuan besarpun hadir dengan berhasilnya perluasan wilayah. Kemajuan Dinasti Umayyah terdapat di masa Muawiyyah bin abi Sofyan sampai pemerintahannya Hiyam bin Abdul Malik 661 M/ 41 H – 743 sedangkan pemerintahan setelahnya hanya menuju kepada kehancuran Muawiyyah.
Dimasa Muawiyyah, terdapat peristiwa paling mencolok yakni penyerangan kota konstan tinopel melalui suatu ekspedisi yang dipusatksn di kota pelabuhan Dardanela, setelah terlebih dahulu menduduki pulau-pulau di Laut Tengah seperti Rodhes, Kreta, Cyprus, Sicilia dan sebuah pulau yang bernama Award, tidak jauh dari Ibu Kota Romawi Timur. Dibelahan Timur, Muawiyyah berhasil menaklukan Khurrasan sampai ke sungai Oxus dan Afganistan. Ekspansi ke timur yang dirintis oleh Muawiyyah, lalu disempurnakan oleh Khalifah Abdul Malik. Dibawah komando gubenur Irak Hajjaj ibn Yusuf, tentara kaum muslimin menyebrangi sungai Ammu Darya dan menundukkan Balkh, Bukhara, Khawarizm, Ferghana dan Samarkhand. Dimasa kekuasaan al-Walid I dikenal dengan “masa kemenangan yang luas”. Dimasa ini, pengepungan atas kota konstantinopel dihidupkan kembali guna menklukan ibu kota Romawi,meski belum berhasil tetapi memberi hasil yang cukup memuaskan yakni dengan menggeser tapal batas pertahanan Islam lebih maju kedepan, dengan menguasai basis-basis militer Kerajaan Romawi di Mar’asy dan Amuriyah. Kemudian dilanjutkan dengan keberhasilan di front Afrika. Disamping itu, kejayaan Bani Umayyah juga tercermin dari pembangunan di berbagai bidang seperti bidang politik ataupun sosial kebudayaan. Didalam bidang politik Bani Umayyah menyusun tatanan pemerintahan yang sama sekali baru, yakni memenuhi tuntutan perkembangan wilayah dan administrasi kenegaraan yang semakin kompleks.
Dalam jangka 90 tahun, banyak bangsa di empat penjuru mata angin berramai-ramai masuk kedalam kekuasaan Islam, yang meliputi wilayah Spanyol, seluruh wilayah Afrika utara, Jazirah Arab, suriah, Palestina, setengah bagian dari daerah Anatolia, Irak, Persia, Afganistan, India, dan negeri-negeri yang sekarang dinamakan Turkmenistan, Uzbekistan dan Kirgiztan yang termasuk sovyet Rusia.














BAB II
PEMBAHASAN
A.    SEJARAH BERDIRINYA BANI UMAYYAH
Sebutan daulat Bani Umayyah berasal dari nama “Umayyah ibn ‘Abdi Syams ibn Abdi Manaf, salah seorang pemimpin suku Quraisy pada zaman jahiliah. Bani Umayyah baru masuk Islam setelah Nabi Muhammad saw berhasil menaklukkan kota Mekah (fathul Mekkah). Sepeninggal Rasulullah, Bani Umayyah sesungguhnya telah menginginkan jabataan pengganti Rasul (khalifah), tetapi mereka belum berani menampakkan cita-citanya itu pada masa Abu Bakar dan Umar. Baru setelah Umar meninggal, yang penggantinya diserahkan kepada hasil musyawarah enam sahabat,Bani Umayyah menyongkong pencalonan Utsman secara terang-terangan hingga akhirnya Utsman terpilih. Sejak saat itu mulailah Bani Umayyah meletakkan dasar-dasar untuk menegakkan Khalifah Umayyah. Pada masa pemerintahan Utsman inilah Mu’awiyah mencurahkan segala tenaganyaa untuk memperkuat dirinya, dan menyiapkan daerah Syam sebagai pusat kekuasaannya di kemudian hari.[1]
Ketika Ali ibn Abi Thalib naik menggantikan kedudukan khalifah Utsman ibn Affan, Muawiyyah selaku gubernur di Syam (Syiria) membentuk partai yang kuat, dan menolak untuk memenuhi perintah-perintah Ali. Dia mendesaknya untuk membalas kematian Utsman, atau kalau tidak dia akan menyerang kedudukan khalifah bersama-sama dengan tentara Syiria. Desakan Muawiyah akhirnya tertumpah dalam perang Siffin (37/657). Dalam pertempuran sengit antara pasukan Ali dan Pasukan Muawiyah itu, hampir-hampir pasukan Muawiyyah terkalahkan. Tetapi pada saat yang sedemikian itu, Amr bin Ash menasehati Muawiyyah agar pasukannya mengangkat mushaf-mushaf al-Qur’an di junjung lembing-lembing mereka sebagai pertanda seruan untuk damai. Ali menasehatkan pasukkannya agar tidak tertipu dengan tindakan itu, dan meneruskan peperangan hingga akhir tetapi malah terjadi perpecahan di antara mereka sendiri, sehingga akhirnya Ali terpaksa menghentikan perang dan berjanji untuk menerima Tahkim.[2]Keputusan yang dihasilkan oleh wakil pihak Ali (Abu Musa Al-Asy’ari) dan pihak Mu’awiyyah (Amr ibn ‘Ash) ternyata membantu memperkuat kedudukan Mu’awiyyah dan golongan yang mendukungnya.
Peristiwa tahkim justru merugikan Ali, mwngakibatkan banyak pengikut Ali telah ingkar yang di kemudian hari disebut dengan kaum Khawarij. Oleh karena itu umat Islam pada saat itu terbagi menjadi tiga golongan :
1.      Bani Umayyah dan pendukungnya di pimpin oleh Mu’awiyyah
2.      Syiah atau pendukung Ali, yaitu golongan yang mendukung Kekalifahan Ali
3.      Khawarij yang menjadi lawan dari kedua partai tersebut.[3]
Kaum khawarij selalu berusaha untuk merebut masa islam dari pengikut Ali, Mu’awiyyah dan Amr, sebab mereka yakin bahwa ketiga pemimpin ini merupakan sumber dari pergolakan-pergolakan. Tekad mereka adalah membunuh ketiga tokoh di atas. Pada tanggal 20 Ramadhan 40 H (660 M) salah seorang Khawarij berhasil membunuh Ali di masjid Kufah, yang berarti pula mngakhiri pemerintahan Khulafaurrasyidin.

B.     SUMBER SUMBER AJARAN PADA MASA BANI UMAYYAH
1.      Al-Qur’an
Al-quran adalah Firman Allah yang diturunkan kepada Rasulullah Saw berbahasa Arab, diriwayatkan kepada kita secara mutawatir, termaktub didalam Mushab, membacanya merupakan ibadah, dimulai dari surah Al-fatihah dan diakhiri dengan surah surah An-nas.[4]
2.      As-Sunnah (Hadist)
As-sunnah ialah semua yang berkaitan dengan masalah hukum yang dinisbahkan kepada Rasulullah Saw. Baik perkataan, perbuatan maupunsikap beliau terhadao suatu peristiwa.[5]
3.      Ijma’
Ijma’ adalah sebuah kesepakatan para mujtahid dari kalangan umat Nabi Muhammad saw setelah baginda Rasulullah wafat pada suatu zaman tertentu  terhadap sebuah permasalahan hukum syar’i.
4.      Qiyas
Qiyas adalah mengikutkan hukum syar’i suatu masalah yang tidak ada nash nashnya dengan permasalahan yang sudah ada nashnya karena adanya memiliki illat antara keduanya.

C.    PARA KHALIFAH BANI UMAYYAH
Wafatnya Ali adalah satu jembatan emas bagi Muawiyyah guna merealisasikan keputusan-keputusan perjanjian perdamaian (tahkim), yang menjanjikan dia sebagai penguasa terkuat di wilayah kekuasaan islam. Pada tahun 41/661 Muawiyyah memasuki kota Kufah. Sumpah jabatan di ucapkan di hadapan dua orang putra Ali, Hasan dan Husein, dan disaksikan oleh rakyat banyak, sehingga tahun tersebut dikenal dalam sejarah sebagai “tahun Jama’ah”.
Daulah Umayyah, yang ibu kota pemerintahannya di Damaskus berlangsung selama 91 tahun dan di perintah oleh 14 orang khalifah. Mereka itu adalah Mu’awiyah (41 H/661 M), Yazid I (60/680), Mu’awiyyah II (64/683), Marwan I (64/683),Abdul Malik (65/685),Walid I (86/705),Sulaiman (96/715),Umar II (99/717),Yazid II (101/720),Hasyam (105/744),Walid II (125/743),Yazid III (126/744),Ibrahim (126/744),Marwan II (127-132/744-750).

Ø  Mu’awiyyah (41 H/661 M)
Mu’awiyyah Bin Abu Sufyan bin Harb bin Umayyah bin Abd asy-syams bin Abdu Manaf bin Qushay. Dia dan ayahnya masuk islam pada saat pembukaan kota mekah (fathu Makkah ), ikut dalam perang Hunain, termasuk orang-orang muallaf yang di tarik hatinya untuk masuk islam dan keislamannya baik dan menjadi salah seorang penulis wahyu. Dia termasuk salah seorang yang memiliki kepintaran dan kesabaran.  Dia juga seorang lelaki yang bertubuh tinggi, berkulit putih dan tampan serta karismatik, Qubaishah bin jabir berkata : saya menemani Mu’awiyah beberapa lama, ternyata dia adalah seseorang yang sangat sabar. Tidak saya temui seorangpun yang sesabar dia, tidak ada orang yang lebih bisa berpura-pura bodoh darinya, sebagaimana tidak ada orang yang lebih berhati-hati daripadanya.
Tatkala Abu Bakar mengutus pasukan ke Syam, dia dan saudaranya Yazid bin Abu Sufyan berangkat kesana. Tatkala Yazid meninggal dia ditugaskan untuk menggantikan tugas saudaranya  di Syam untuk menjadi gubernur. Umar mengokohkan apa yang di tetapkan oleh Abu Bakar dan Utsman menetapkan apa yang ditetapkan oleh Umar. Utsman menjadikan gubernur di Syam selama dua puluh tahun dan menjadi khalifah juga selama dua puluh tahun.
Kaa’ab al-Ahbar berkata: tidak akan ada orang yang berkuasa sebagaimana berkuasanya Mu’awiyah.
Adz-Dzahbi berkata : Ka’ab meninggal sebelum Mu’awiyah menjadi khalifah, maka benarlah apa yang dikatakan Ka’ab. Sebab Mu’awiyah menjadi kalifah selama dua puluh tahun, tidak ada pemberontakan dan tidak ada yang meandinginya dalam kekuasaannya. Tidak seperti para khalifah yang datang setelahnya. Mereka banyak yang menentang bahkan ada yang sebagian wilayah yang meyatakan melepaskan diri.
Mu’awiyah melakukan pemberontakan kepada Ali sebagaimana yang telah disinggung dimuka  dan dia menyatakan dirinya sebagai khalifah. Kemudian dia juga melakukan pemberontakan kepada aal-Hasan. Al-Hasan akhirnya mengundurkan diri. Kemudian menjadi khalifah pada bulan Rabi’ul Awal atau Jumadil ula. Tahun 41 H. Tahun ini disebut sebagai ‘Aam Jama’ah (tahun kesatuan), sebab pada tahun inilah umat islam bersatu dalam menentukan khalifah. Pada tahun ini pula mu’awiyah mengangkat Marwan bin Hakam sebagai gubernur Madinah.
Pada tahun 43 H, kota Rukhkaj dan beberapa kota lainnya di Sahistan ditaklukkan. Waddan di Barqah dan Kur di Sudan juga ditaklukkan. Pada tahun itupulalah mu’awiyah menetapkan Ziyad anak ayahnya. Ini menurut ats-Tsa’labi merupakan keputusan pertama yang di anggap mengubah hukum yang di tetapkan Rasulullah.
Pada tahun 45 H, Qaiqan di buka.
Pada tahun 50 H, Qauhustan dibuka lewat peperangan. Pada tahun 50 H, inilah Mu’awiyah menyerukan kepada penduduk Syam untuk membaiat anaknya Yazid sebagai putra mahkota dan khalifah setelahnya jika dia meninggal. Orang-orang Syam pun membaiatnya. Dengan demikian Mu’awiyah adalah orang pertama yang mengangkat anaknya sebagai putra mahkota, dan orang pertama yang mewasiatkan kekalifahan saat dia masih sehat dan bugar. Kemudian dia menulis kepada Marwan, gubernur Madinah untuk mengambil baiat penduduk Madinah.
Marwan pun berpidato di depan orang-orang dengan berkata, “sesungguhnya Amirul Mukminin, memandang perlu untuk mengangkat anaknya atas kalian setelahnya. Dia bermaksut untuk menerapkan sunnah Abu Bakar dan Umar.
Abdur Rahman bin Abu Bakar as-Shiddiq yang berdada di tempat itu bangkit berdiri seraya berkata,”itu bykan sunnah Abu Bakar dan Umar, ini adalah sunnah kaisar, karena Abu Bakar dan Umar tidak pernah mewariskan Khilafah kepada anak-anaknya, bahkan tidak pula kepada seorang keluarganya.
Pada tahun 51 H, Mu’awiyah menunaikan ibadah haji, dia mengambil baiat penduduk  untuk anak-anaknya. Dia kemudian memanggil Abdullah bin Umar. Setelah Abdullah bin Umar datang dia bersyahadat dan berkata “Amma Ba’du, wahai Abdullah bin Umar, Anda pernah berkata kepada saya bahwa anda tidak suka tidur satu malampun yang didalamnya tidak ada seorang pemimpin. Saya ingatkan kepada anda jangan sampai anda memecah belah kesatuan kaum muslimin atau Anda berusaha merusak hubungan di antara mereka.
Ibnu Umar membaca hamdalah, kemudian berkata,”Amma Ba’du. Sesungguhnya sebelum engkau telah ada beberapa khalifah yang mempunyai beberapa anak, yang anakmu tidak lebih baik dari pada anak-anak mereka, namun mereka tidak memutuskan untuk memberikan khilafah kepada anak-anaknya sebagaimana yang kamu lakukan kepada anakmu. Mereka memberikan kaum muslimin untuk menentukan pilihan mereka daklam mengangkat khalifah. Sedangkan engkau memperingatiku agar tidak memecah belah kaum muslimin. Saya tidak akan pernah melakukan itu. Sesungguhnya saya adalah satu dari sekian banyak kaum muslimin. Jika mereka sepakat dalam dalam satu perkara, maka saya akan bersama mereka. Semoga allah memberikan rahmat kepadamu”. Lalu ibnu Umar keluar.
Mu’awiyah mengutus seseorang untuk menemui salah seorang anak Abu Bakar dan memintanya datang. Tatkala datang, dia membaca syahadat dan berbicara, namun anak Abu Bakar tadi memotong perkataan seraya berkata,”Sesungguhnya engkau menginginkan agar kami menyerahkan khilafah yang ada padamu kini kepada anakmu. Demi Allah kami tidak akan pernah melakukannya. Demi Allah, kembalikan khilafah dengan cara musyawarah antara kaum muslimin atau kami akan mengacau balaukan urusan ini.” Dia bangkit dan berjala keluar.
Mu’awiyah meninggal pada bulan rajab tahun 60 H. Dia dimakamkan di antara Bab al-jabiyyah dan Bab ash-shaghir. Disebutkan bahwa usianya mencapai tujuh puluh tujuh tahun. Dia memiliki beberapa helai rambut Rasulullah dan sebagian potongan kukunya. Dia mewasiatkan agar dua benda itu diletakkan di mulut dan kedua matanya pada saat kematiannya. Dia berkata, “kerjakan itu, biarkan saya menemui Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”.
Dilihat dari dari kepemimpinan ke 14 khalifah tersebut, maka periode bani umyyah dapat dibagi menjadi tiga masa : permulaan, perkembangan/kejayaan, dan keruntuhan. Masa permulaan di tandai dengan usaha-usaha Muawiyyah meletakkann dasar-dasar pemerintahan dan orientasi kekuasaan, pembunuhan terhadap Husein ibn Ali, perampasan Kota Madinah, penyerbuan kota Mekkah pada masa Yazid I, dan perselisihan di antara  suku-suku Arab pada masa Mu’awiyah II.
Kejayaan bani umayyahh di mulai pada masa pemerintahan Abdul Malik. Dia di anggap sebagai pendiri Daulah Bani Umayyah kedua, karena mampu mencegah disintegrasi yang telah terjadi sejak zaman Marwan. Sebagai seorang ahli tata negara dan administator ulung, Abdul Malik berhasil menyempurnakan administrasi pemerintahan Bani Umayyah. Masa penggantinya, Walid I, merupakan periode kemenangan, kemakmuran, dan kejayaan. Negara Islam meluas ke daerah barat dan timur, beban hidup masyarakat mulai ringan, pembangunan kota dan pendirian gedung-gedung umumseperti masjid dan perkantoran mendapat perhatian yang cukup serius.
Kejayaan Bani umayyah berakhir pada masa pemerintahan Umar ibn Abdul Aziz (umar II). Dia terpelajar, dan taat beragama. Dia juga merupakan pelopor peyebaran agama islam. Beberapa sejarawan mengatakan bahwa pemerintahannya termasyhur seperti halnya pemerintahan ortodox yaitu pemerintahan Abu Bakar dan Umar. Akan tetapi pemerintahannya hanya bertahan selama 2 tahun 5 bulan.
Sepeninggal Umar II kekalifahan mulai melemah dan akhirnya hancur. Para khalifah pengganti Umar II selalu mengorbankan kepentingan umum untuk kesenangan pribadi . perselisihan antara putra mahkota,serta  perselisihan di antara para pemimpin daerah (gubernur) merupakan sebab-sebab lain yang membawa kehancuran kekuasaan Bani Umayyah . Abu Al-Abbas mengadakan kerja sama antara kaum Si’ah. Pada tahun 750 M pertempuran terakhir antaraa pasukan Abbasiah yang di pimpin oleh Abu Muslim al-Khurasani dan pasukan Mu’awiyah terjadi di Irak. Tidak lama kemudian Damaskus jatuh ketangan kekuasaan Bani Abbas.

D.    SISTEM PEMERINTAHAN BANI UMAYYAH
Pemerintahan kekuasaan kepada Mu’awiyah mengakhiri bentuk demokrasi, kekhalifahan menjadi monarchi heridetis (kerajaan turun-temurun), yang di peroleh tidak dengan pemilihan atau suara terbanyak.penggantian khalifah secara turuun temurun di mulai dari sifat Mu’awiyyah yang mengangkat anaknya, Yazid, sebagai putera mahkota. Sikaf Mu’awiyyah seperti ini di pengaruhi oleh keadaan Syiria selama ia menjadi Gubernur di sana. Dia memang bermaksud mencontoh monarchi heridetis di Persia dan kekaisaran Byzantium.
Pada masa Mu’awiyyah mulai di adakan perubahan-perubahan administrasi pererintahan, di bentuk pasukan bertombak pengawal raja, dan di bangun bagian khusus di dalam masjid untuk pengamanan tatkala ia menjalankan solat. Mu’awiyyah juga mempeerkenalkan materi resmi untuk pengiriman memorandumyang berasal dari khalifah. Para sejarawan mengatakan bahwa di dalam sejarah Islam Mu’awiyyah yang pertama-tama mendirikan balai-balai pendaftaraan dan menaruh perhatian atas jawatan pos, yang tidak lama kemudian berkembang menjadi salah satu susunan teratur, yang menghubungkan berbagai bagian negara.[6]pada masa Bani Umayah di bentuk semacaam dewan sekretaris Negara (diwan al kitabah) untuk mengurus berbagai urusan pemerintahan, yang terdiri dari lima orang sekretaris yaitu : Katib ar-Rasail, Katib al-Kharraj, Katib al-Jund, Katib asy-Syurtah dan Katib al-Qadi.[7] Untuk mengurusi administrasi pemerintahan di daerah, di angkat seorang Amir al-umara (Gubernur Jendral) yang membawahi beberapa “Amir” sebagai penguasa satu wilayah.
Pada masa Abdul Malik ibn Marwan, jalannya pemerintahan di tentukan oleh empat departemen pokok (diwan). Antara lain:
1.   Kementrian Pajak Tanah (diwan al-kharraj) yang tugasnya mengawasi departemen keuangan.
2.   Kementrian Khatam ( diwan al-khattam ) yang bertugas merancang daan mengesahkan ordonasi pemerintah.
3.   Kementrian surat menyurat (diwan al-rasail ) di percayakan untuk mengontrol permasalahan di daerah-daerah dan semua komunikasi dari gubernur-gubernur.
4.   Kementrian urusan perpajakan ( diwan al-Mustaggalat )

E.  Kebijakan Politik Dan Ekonomi
Kebijakan politik Muawiyyah , selain usaha-usaha pengamanan di dalam negeri yang di lakukan oleh saingan-saingan politiknya serta pertentangan di antara suku Arab , adalaah upayaa-upaya perluasan wilayah kekuasaan. Pada zaman Muawiyyah Uqbah ibn Nafi’ berhasil menguasai Tunis dan kemudian di dirikan kota Qairawan pada rahun 670 M yang kemudian menjadi salah satu pusat kebudayaan Islam. Di sebalah tiimur, Muawiyah dapat dapat memperoleh daerah Khurasan sampai ke Lahore di pakistan. Di sebelah barat dan utara di arahkan ke Byzantium. Angkatan laut Umayyah yang berjumlah 1.700 kapal perang dapaat menunduhkan Rhodes dan pulau-pulau lain di Yunani. Pada tahun 48/688 Mu’awiyah merencanakan penyerangan laut dan darat terhadap konstantinopel, tetapi gagal setelah kehilangan banyak pasukan dan kapal perang mereka.[8]
Ekspansi ketimur maupun ke barat mencapai keberhasilaan yang gemilang pada zaman Walid I. Selama pemerintahannya, terdapat tiga orang pimpinan terkemuka, sebagai penakluk, Qutaybah ibn Muslim, Muhammad ibn al-Qasim, dan Musa ibn Nushair.
Di masa Abdul Malik Qutaybah di angkat oleh Al-Hajjat ibn Yusuf, gubernur Khurasan, menjadi wakilnya pada tahun 86 H. Bersama pasukannya Qutaybah menyebrangi sungai Oxus dan dapat menundukkan Balkh, Bukhara, Khawarizm, Farghana, dan Samarkand. Kemudian dia menerapkan kedudukannya di Transoxiana. Di zaman pemerintahan Walid I, Qutaybah tidak puas dengan kemenangannya  atas Transoxiana. Dengan memimpin pasukan yang besar, dia menuju ke perbatasan Cina pada tahun 95/715. Di tengah-tengah perjalanan dia menerima berita tentang meninggalnya Walid I, tetapi hal itu tidak menghalangi tindaknnya . ketika mendekati negara Cina, Qutaybah mengirimkan seorang delegasi kepada Raja Cina. Setelah saling menukar, Raja Cina menyuruh agar delegasi tadi kembali kepada pemimpinnya. Quaybah menerima Uang dan mencetak materinya dengan bantuan pemuda-pemuda kerajaan. Kemudia dia menjelajahi kekuasaannya dan pulang ke Merv, ibu kota Khurasan.[9]
Muhammad ibn al-Qasyim di berikan kepercayaan oleh al-Hajjaj untuk menundukkan India. Dia menuju ke Sind pada tahun 87/708, mengepung pelabuham Deibul di Muara sungai Indus, kemudian memberi nama baru Mihram. Ibn Qasim dapat memperkuat kemenangannya di seluruh penjuru Sind, sehingga ia tiba di Maltan, pusat haji terkenal orang-orang India di sebelah selatan Punjab. Semenjak berhasil mengepung Brahmanbat dan setelah dia menyebrangi Bayas, Maltan menyerah kepada pasukan ibn Al-Qasim.
Ekspansi ke barat pada zaman Walid I di lakukan oleh Musa ibn Nushair yang berhasil menyerang Aljazair dan Marokko. Setelah dapat menundukkannya, ia mengangkat Tariq ibn Ziyad sebagai wakil untuk memerintah daerah itu. Di dorong oleh kemenangan-kemenangan di Afrika Utara dan timbulnya kerusuhan-kerusuhan perebutan kekuasaan dalam kerajaan Gotia Barat di Spanyol, maka pada tahun 91/710 Musa pun mengirim Tariq ibn Malik melalui selat yang kemudian di kenal dengan “pelabuhan Tariq” bersama 500 bala tentara, kebanyakan orang-orang Barbar, menyerbu Spanyol. Tahun berikutnya Musa menugaskan Tariq ibn Ziyad dengan 7000 tentara mendarat di suatu tempat yang kemudian di kenal dengan Gibraltar ( Jabal Tariq ). Kapal-kapal untuk pendaratan itu di beli dari Yulian, seorang bangsawan dari Ceuta.[10]
Kira-kira 100.000 tentara Spanyol di bawah pimpinan Roderick. Dapat di kalahkan setelah Tariq mendapat tambahan pasukan yang di kirim Musa menjadi 12.000 orang. Dengan demikian pintu untuk menguasai Spanyol terbuka luas. Toledo, ibu kota Spanyol,jatuh ketangan Muslim. Demikian kota-kota lain. Seperti Seville, Malaga, Elvira, dan Cordova. Cordova kemudian menjadi ibu kota Spanyol Islam yang dalam bahasa Arab di sebut Al-Andalus (dari kata Vandal ).
Setelah mendengar riwayat kemenangan Tariq di Spanyol pada tahun 93/712 Musa dengan sejumlah pasukan Barbar dan Arab sebanyak 18.000menuju Spanyol untuk ambil bagian. Setelah merampas Carmona, ekspansi Musa meluas sampai ke Barcelona sebelah timur, Narbone, Cadiz, di sebelah tenggara dan Calica di sebelah barat laut. Dia memutuskan untuk meneruskan ekspansinya ke sebelah selatan Prancis akan tetapi karena kekhawatiran Walid I atas pengaruh musa yang mungkinakan memproklamirkan seluruh negara yang ia tundukkan, maka khalifah memerintahkan untuk mengahiri ekspansi di Eropa dan memanggil kembali Musa dan Tariq ke Damaskus. Serangan ke prancis di lanjutkan oleh Abdurrahman al-Ghafiqi yang terbunuh oleh pasukan Charles Martel.
Kemenangan-kemenangan yang di peroleh umat silam secara luas itu, menjadikan orang-orang Arab bertempat tinggal di daerah-daerah yang telah di kalahkan itu, bahkan mereka menjadi tuan-tuan tanah. Prinsip keuangan negara yang di berlakukan mengikuti apa yang ada pada masa Khulafa ar-rasyidin yaitu penetapan pajak tanah (kharraj) dan pajak perorangan (jizyab).
E. KEMAJUAN PERADABAN
1. Arsitektur
Seni bangunan (asitektur) pada zaman muawwiyah pertumpu pada bangunan sipil berupa kota-kota, dan bangunan agama berupa masjid. Beberapa kota baru atau perbaikan kota lama telah dibangun pada zaman muawwiyah yang diiringi pembagunan berbagai gedung dengan gaya perpaduan Persia, Romawi dan Arab dengan dijiwai semangat islam.
Damaskus yang pada masa sebelum islam merupakan ibukota kerajaan romawi timur di Syam, adalah kota lama yang dibangun kembali pada masa muawwiyah, dan dijadikan ibukota Daulah ini. Dikota ini didirikan gedung-gedung indah yang bernilai seni, dilengkapi jalan-jalan dan taman-taman rekreasi yang menakjubkan muawwiyah membangun “istana hijau” di Miyata dan pada tahun 704 M, istana itu diperbaharui oleh Walid ibn abdul malik.
Pada masa Walid dibangun pula masjid agung yang terkenal dengan nama “masjid damaskus” atas kreasi arsitektur Abu Ubaidah ibn Jarrah. Guna keperluan pembangunannya khalifa Walid mendatangkan 12.000 orang tukang bangunan berukuran 300x200 m² dan memiliki 68 pilar dilengkapi dinding-dinding berukir yang cukup indah.
Pada masjid Agung Damaskus, kubah-kubahnya berbentuk kapak besi kuda bulat. Pertemuan dan garis-garis ketitiknya dibayangkan oleh kaki tiang di atasnya. Di atas jalan beratap lengkung besar, disekelilingnya terdapat shan (puncak-puncak barisan ambang pintu yang berbentuk setengah bundar). Di sekeliling masjid ini terdapat empat buah mercu yang merupakan bangunan peninggalan yahudi, tetapi oleh orang islam hanya di ambil satu mercu saja untuk dijadikan sebagai menara tempat adzan. Menara tersebut terletak disebelah tenggara masjid. Adapaun ruangan dalam masjid Damaskus dihiasi dengan ukiran-ukiran indah, marmer-marmer halus dan pintu-pintunya dipasang memakai kaca-kaca berwarna-warni.
        Salah satu kota baru yang dibangun di zaman ini adalah kota Kairawan, yang didirikan oleh uqbah ibn nafi ketika ia menjadi gubernur di wilayah ini pada masa khlafifah muawwiyah. Sebagaimana kota-kota islam yang lain, kairawan dibangun dengan gaya arsitektur islam dan dilengkapi dengan berbagai gedung, masjid, taman rekreasi, pangkalan militer dan lan sebagainya. Kota ini kemudian menjadi kota internasional karena didalamnya berdiam bangsa-bangsa arab, barbar, Persia, romawi, qibti dan lain-lain. Uqbah sempat membangun masjid Agung Kairawan. Pada tahun 670 oleh gubernur hisyam ibn abd malik diadakan beberapa perbaikan, sehingga menjadi masjid kebanggaan kaum muslimin di Afrika Utara terutama kubahnya yang terkenal dengan “qubah bhawi”.
        Pada masa Umayyah ini juga sempat dilakukan perbaikan-perbaikan terhadap masjid-masjid tua yang telah ada sejak zaman Rasulullah. Khalifah abd al malik ibn Marwan, kemudian Walid menyempurnakan kebaikannya dengan memperhatikan aspek-aspek estetiknya seperti membuat pintu dan jendela lengkung ,berukir dan tiang-tiangnya dibuat dari batu granit.
        Begitu pula masjid Nabawi, oleh walid di perluas dan diperindah dengan konstruksi arsitektur syiria dibawah penguasaan Umar ibn Abdul Aziz, yang pada saat itu menjadi gubernur Madinah. Menurut salah satu sumber, dinding masjid ini dihiasi mozaik dan batu permata. Tiangnya dari batu marmer, lantainya dari batu pualam, plafonnya bertahtahkan emas murni, ditambah empat buah menara.
2. Organisasi Militer
Pada masa umayyah organisasi militer terdiri dari angkatan darat, angkatan laut dan angkatan kepolisian. Berbeda dengan masa Utsman, bala tentara pada masa ini bukan muncul atas dasar kesadaran sendiri untuk melakukan perjuangan, tetapi semacam dipaksakan. Sesuaia dengan politik arabnya, angkatan bersenjata terdiri dari orang-orang araba tau unsur arab. Setelah wilayah kekuasaan meluas sampai ke afrika Utara, orang luarpun terutama bangsa Barbar turut ambil bagian dalam kemiliteran ini. Pada masa abd Malik ibn Marwan diberlakukan undang-undang wajib militer. Pada waktu itu aktifitas bala tentara diperlengkapi dengan kuda, baju besi, pedang dan panah.
Angkatan laut, yang sesungguhnya telah dirintis oleh muawwiyah sejak masa Umar, tatkala ia akan melakukan penyerangan ke negeri romawi melalui jalan laut, kemudian pada masa Utsman usahanya itu dilanjutkan dengan cara pembentukan angkatan musim panas dan musim dingin. Maka semenjak ia resmi menjadi khalifah Umayyah mulai diusahakan pembuatan kapal-kapal perang guna menagkis serangan armada Byzantium serta keperluasan saran transportasi dalam usaha perluasan kekuasaan islam ke daerah-daerah lain. Waktu itu armada laut Umayyah mencapai di Raudah.
Adapun organisasi kepolisian pada mulanya merupakan bagian dari prganisasi kehakiman. Tetapi kemudian bersifat. Tetapi kemudian bersifat independen, dengan tugas menguasai dan mengurus soal-soal kejahatan. Pada masa Hisyam ibn Al Malik, didalam organisasi kepolisian dibentuk nidham al-ahdas yang bertugas hamper serupa dengan tugas-tugas tentara.
3. Perdagangan
Setelau Daulah Umayyah berhasil menguasai wilayah yang cukup luas lintas perdagangan mendapat jaminan yang layak. Lalu lintas darat melalui jalan sutera ke tiongkok guna memperlancar perdagangan sutera, keramik, obat-obatan dan wewenang. Adapun lalu lintas di lautan kearah negeri-negeri belahan timur untuk mencari rempah-rempah, bumbu, anbar, kasturi, permata, logam mulia, gading dan bulu-buluan. Keadaan demikian membawa ibukota Basrah di teluk Persia menjadi pelabuhan dagang yang teramat ramai dan makmur, begitu pula kota aden. Dari kedua kota pelabuhan itu iring-iringan kalifah dagang hamper tak pernah putus menuju syam dan mesir. Kemudian dari Syam dan Mesir kapal-kapal dagang dibawah lindungan Armada Islam mengangkatnya lagi ke kota-kota dagang di laut tengah. Perkembangan perdagangan itu telah mendorong meningkatnya kemakmuran bagi Daulah Umayyah.
4. Kerajinan
Pada masa khalifa ibn Malik mulai dirintis pembuatan diraz (semacam bordiran), yakni cap resmi yang dicetak pada pakaian khalifah dan para pembesar pemerintahan. Format tiraz yang mula-mula merupakan terjemahan dari rumus Kristen, kemudian oleh Abd Aziz (gubernur Mesir) diganti dengan rumus islam, lafaz “laa ilaha illa Alla“. Guna memperlancar produktifitaspakaian resmi kerajaan, maka abd Malik mendirikan pabrik-pabrik lain. Setiap pabrik diawasi oleh “sahih at tiraz” yang bertujuan menguasai tukang emas dan penjahit, menyelidiki hasil karya dan membayar gaji mereka.
Di bidang seni lukis, sejak khalifah Muawwiyah sudah mendapat perhatian masyarakat. Seni lukis tersebut selain terdapat di masjid-masjid, juga tumbuh di luar masjid. Adanya lukisan dalam istana Bani Umayyah, merupakan langkah baru yang muncul di kalangan bangsawan Arab. Sebuah lukisan yang pertama kali ditorehkan oleh khalifah Walid I, adalah lukisan berbagai gambar binatang. Adapun corak dan warna lukisan masih bersifat Hellinisme murni, tetapi kemudian dimodifikasi menurut cara-cara islam, sehingga sangat menarik perhatian para penulis Eropa.
5. Reformasi Fisikal
Selama masa pemerintahan Umayyah hamper semua pemilik tanah baik muslim maupun non muslim, diwajibkan membayar pajak tanah. Sementara pajak kepala tidak berlaku kepada para penduduk muslim. Sehingga banyaknya penduduk yang masuk kedalam islam secara ekonomis merupakan latar belakang berkurangnya penghasilan negara. Namun demikian dengan keberhasilan Umayyah dalam melakukan penaklukan imperium sassani (parsi) beserta wilayah kepunyaan Imperium Byzantium, sesungguhnya kemakmuran bagi daulah ini melimpah-limpah yang mengalir kedalam perbedaharaan negara.
Bagi golongan dzimmi, sebagaimana pada zaman rasul mereka tidak diperkenankan andil dalam mengangkat senjata, tetapi harus membayar upeti sebagai ganti perlindungan muslimin kepada mereka. Dalam kondisi demikian, kaum dzimmi hidup dalam kemerdekaan dengan jalan membayar pajak tanah dan pajak kepala. Disamping itu, memang masih ada pembedaan beban pajak antara muslimin Arab dan muslin non-Arab maupun yang non-muslim. Muslimin arab menikmati kelapangan-kelapangan yang istimewa dalam bidang perpajakan. Muslim Arab Cuma diwajibkan membayar pajak kekayaan beserta sumbangan wajib atas hak milik tanah, sedangkan yang lain mendapatkan beban pajak-pajak yang teramat penting. System yang berbeda itu pada gilirannya menyebabkan keresahan dan yang berbeda itu pada gilirannya menyebabkan keresahan dan ketidakpuasan dalam lingkungan muslim non-Arab. 















BAB III
 PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Daulah Bani Umayyah didirikan oleh Muawiyyah bin Abi Sufyan bin Harb bin Umayyah tahun 661 M dan berkuasa selama lebih kurang 90 tahun dengan Damaskus sebagai ibu kotanya. Muawiyyah mendapatkan kekuasaannya setelah adanya perjanjian Madain dengan Hasan bin Ali.
Selama berkuasa kemajuan yang dicapai meliputi hampir segala bidang seperti dalam bidang pembangunan masjid dan tatanan kota yang sangat maju dan modern. Tidak hanya ilmu agama, ilmu pengetahuan umum juga berkembang pesat. Luasnya wilayah kekuasaan yang meliputi tiga benua, yakni Asia Tengah, Eropa dan Afrika Utara. Selain itu didirikan juga pos-pos yang menyediakan kuda lengkap disepanjang jalan, menertibkan angkatan bersenjata, mengganti mata uang Byzantium dan Persia dengan mencetak mata uang tersendiri yang memakai kata dan tulisan Bahasa Arab pada tahun 659 M. Memberlakukan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi pemerintahan Islam, membangun panti-panti untuk orang cacat, membangun jalan raya, pabrik-pabrik, gedung-gedung pemerintahan dan masjid-masjid yang megah.
B.     ANALISIS PEMAKALAH
Periodisasi Kepemimpinan Bani Umayyah Di Spanyol

Sejak pertama kali Islam menancapkan keberhasilan ekspansi di semenanjung Iiberia oleh susksesi Tariq bin Ziyad dibawah kekuasaan Kekhalifahan Abdul Malik di Damaskus melalui sang Gubernur di Afrika Utara yakni Musa ibn Nusair pada tahun 711 M dalam  pertempuran di gueidellete.  kekuasaan Islam di Spanyol itu dibagi kepada tiga masa sebagai berikut:
1. Suatu provinsi dari kerajaan Bani Ummayah di Damaskus (Damsyik) diperintah oleh wakil Khalifah yang dikirim ke sana, mulai tahun 93 H sampai 138 H.
2. Diperintah oleh para amir yang berdiri sendiri, terpisah dari khalifah Bani Abbas di Baghdad, dimulai oleh Amir Abdurrahman Ad-Dakhil pada tahun 138 H sampai 315 H.
3. Abdurrahman An-Nashir memaklumkan dirinya menjadi Khalifah di Andalusia, yaitu mulai tahun 315 H sampai 422 H.
Periodisasi pemerintahan Islam Spanyol yang masih dibawah kekuasaan bani Umayah di spanyol terjadi pada masa beberapa khalifahan antara lain sebagai berikut:
Ø  Al-Walid bin Abdul Malik (705 M-715 M)
Pada masa kekhalifahan Abdul Malik bin Marwan inilah, suksesi Ekspansi umat Islam ke arah barat yang sama artinya memperjelas kekuatan Jihad atas negara Byzantium benar-benar terlaksana. Kita tentu memahami kondisi kemenangan atas pasukan Tariq bin ziyad lalu sang gubernur sendiri yakni Musa ibn Nusair tidak akan semudah itu menggenggam atas Spanyol dan perancis selatan, jika tidak terjadi perperangan antar kalangan bangsawan pada tubuh kerajaan non Muslim di Spanyol itu sendiri, hal ini tentu begitu menguntungkan. Adapun perluasan kekuasaan pada masanya ke timur adalah menggenggam daerah hindustan dan dataran tiongkok serta ke barat adalah spanyol dan perancis selatan itu sendiri.
Penaklukan atas wilayah Spanyol ke arah timur, walid menugaskan laskar perangnya yakni Qutaibah bin Muslim menaklukkan bukhara, samarkand hingga ke asia tengah yakni turki itu sendiri. Sedangkan di daerah barat beliau mengizinkan Gubernurnya atas daerah Afrika Utara yakni Musa untuk melancarkan ekspedisinya ke Spanyol yang pada akhirnya pada titik inilah kekuasaan umat Muslim eksis di wilayah Spanyol.
Thariq ibn Ziyad lebih banyak dikenal sebagai penaklukan Spanyol karena pasukannya lebih besar dan hasilnya lebih nyata. Pasukannya terdiri dari sebagian besar suku Barbar yang didukung oleh Musa ibn Nushair dan sebagian lagi orang Arab yang dikirim Khalifah al-Walid. Pasukan itu kemudian menyeberangi selat di bawah pimpinan Thariq ibn Ziyad. Sebuah gunung tempat pertama kali Thariq dan pasukannya mendarat dan menyiapkan pasukannya, dikenal dengan nama Gibraltar (Jabal Thariq). Dalam pertempuran di Bakkah, Raja Roderick dapat dikalahkan. Dari situ seperti Cordova, Granada dan Toledo (Ibu kota kerajaan Goth saat itu).
Kemenangan pertama yang dicapai oleh Thariq ibn Ziyad membuka jalan untuk penaklukan wilayah yang lebih luas lagi dengan suatu pasukan yang besar. Ia menyeberangi selat dan satu persatu kota yang dilewatinya dapat ditaklukan, setelah musa berhasil menaklukan Idenia, Seville dan merida mengalahkan kerajaan gothic, theodomir di orihuela. Ia bergabung dengan thariq ditoledo. kemudian keduanya berhasil menguasai seluruh kota penting di Spanyol, termasuk bagian utaranya mulai dari Saragosa sampai Navarre.








DAFTAR PUSTAKA






















KATA  PENGANTAR
 


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Swt. Atas limpahan rahmat serta karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah Mata Kuliah “Tarikh Tasyri’” ini dengan lancar dan pada waktu yang telah ditentukan.
Dalam kesempatan ini tidak lupa kami ucapkan banyak terima kasih kepada Ibu Nunung Susfita, M.S.I selaku dosen pembimbing dan kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Dalam penulisan makalah ini tentunya tidak lepas dari kekurangan dan kelemahan sehingga saran dan kritik diharapkan untuk menambah dinamika pemikiran Islam yang saat ini mulai tampak lemah di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat. Semoga amal baik kita semua dalam memberikan kontribusi bagi bangkitnya pemikiran Islam di tengah masyarakat menjadi investasi akhirat dengan keridhoan-Nya tentunya.
Akhir kata kami ucapkan terima kasih dan mohon maaf apabila ada kekurangan atau kesalahan dalam mengerjakan tugas ini.
                                                                                                                                         
Hormat kami
                                                                                                                               Kelompok 5

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................................................  i
DAFTAR ISI ................................................................................................................................  ii

BAB I                         PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang................................................................................................. 1
B.       Rumusan Masalah............................................................................................ 1
C.       Tujuan.............................................................................................................. 1
D.      Kerangka Teoritis.............................................................................................. 2

BAB II            PEMBAHASAN
A.    Sejarah Berdirinya Bani Umayyah......................................................................
B.     Sumber-sumber Tasyri’ Pada Masa Bani Umayyah.............................................
C.     Khalifah-Khalifah Bani Umayyah.......................................................................
D.    Sistem Pemerintahan Bani Umayyah...................................................................
E.     Kebijakan Politik dan ekonomi............................................................................
F.      Kemajuan Peradaban...........................................................................................

BAB III          PENUTUP
A.    Kesimpulan……………………………………………………………………..
B.       Analisis  Pemakalah............................................................................................  
DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................................................



[1]Ahmad Syalaby, sejarah dan kebudayaan islam, I, terj. Muchtar Yahya (Jakarta: pustaka al-Husna, 1983), hlm.27.
[2]Abdul A’la Maududi, Khalifah dan kerajaan, terj. (Bandung: Mizan, 1984), hlm.179.
[3]Hassan Ibrahim Hassan, sejarah dan kebudayaan islam, terj. Jahdan Ibnu Humam (yogyakarta: kota Kembang, 1989), hlm. 63.
[4] Rahman dahlan abd, ushul fiqh, jakarta. 2014. Hlm. 115
[5] Ibid. Hlm. 131
[6]Philip K. Hittri, Dunia Arab, terj. Ushuluddin Hutagalung dan O.D.P. Sihombing (Bandung: Sumur Bandung, t.t), hlm.80.
[7]A. Hasjmy, sejarah kebudayaan islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1975), hlm 151.
[8]Ibid, hlm. 75.
[9]Ibid,hlm. 66;Nasution,islam ditinjau, hlm. 61.
[10]Ibid, hlm 84-85.

Komentar